Diduga Tebas Petani dengan Parang, Pelajar di Allu Diamankan Polisi
POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Seorang pelajar berinisial AP (16) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang petani di Dusun 2, Desa Allu, Kecamatan Allu, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (14/6/2026) dini hari.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.30 WITA itu mengakibatkan korban berinisial AR (23), warga Dusun Rattematama, Desa Pao-Pao, Kecamatan Allu, mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan penanganan medis.
Kapolsek Allu IPTU Darwis mengatakan, personel Polsek Allu bergerak cepat usai menerima laporan dari masyarakat terkait insiden tersebut.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Allu segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan olah TKP. Korban telah dibawa ke fasilitas kesehatan guna mendapatkan penanganan medis dan dilakukan pemeriksaan visum, sementara terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Darwis.
Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun polisi, peristiwa bermula ketika sejumlah pemuda berada di sekitar lokasi kejadian. Pada saat bersamaan, dua unit sepeda motor yang ditumpangi beberapa pemuda dari wilayah Rattematama melintas di kawasan tersebut.
Terduga pelaku diduga kemudian menghadang salah seorang pengendara sepeda motor. Korban yang berada di lokasi sempat turun dari kendaraannya dan berusaha menyelamatkan diri dengan berlari.
Namun, AP diduga mengejar korban sambil membawa sebilah parang dan mengayunkannya beberapa kali hingga mengenai tubuh korban. Warga yang menyaksikan kejadian itu segera berupaya melerai dan mengamankan senjata tajam yang digunakan.
Korban selanjutnya dievakuasi ke fasilitas kesehatan setempat untuk mendapatkan penanganan medis dan menjalani pemeriksaan visum guna kepentingan penyidikan.
Sementara itu, terduga pelaku bersama barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan dan dibawa ke Polres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
IPTU Darwis mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu persoalan hukum.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan permasalahan hukum. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” tutupnya.
Saat ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mengungkap motif dan kronologi secara menyeluruh. (*rls)
Sumber : Humas Polres Polman
Editor: Basribas



