BPN Sulbar dan Kejati Sulbar Perkuat Sinergi, Dorong Kepastian Hukum Pertanahan dan Perlindungan Aset Negara

BPN Sulbar dan Kejati Sulbar menandatangani kerja sama strategis untuk memperkuat kepastian hukum pertanahan, pengamanan aset negara, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Barat. (Poto : Istimewa)
Shared Berita

MAMUJU, Sulbarpos.com – Upaya memperkuat kepastian hukum di bidang pertanahan dan melindungi aset negara terus diperkuat di Sulawesi Barat. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Mamuju, Kamis (18/6/2026).

Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat, Fredy Marfin, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Budi Hartawan Panjaitan. Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat koordinasi antarinstansi guna mendukung kepastian hukum pertanahan, perlindungan aset negara dan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kesepakatan ini, kedua lembaga berkomitmen membangun sinergi yang lebih erat di berbagai bidang strategis, mulai dari penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset, pencegahan serta penanganan kejahatan pertanahan, hingga percepatan sertifikasi aset pemerintah.

Kerja sama tersebut dinilai menjadi langkah progresif di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan pertanahan yang tidak hanya menyangkut kepemilikan tanah, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan aset negara, investasi, dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Selain itu, ruang lingkup kerja sama juga mencakup pertukaran data dan informasi, penguatan koordinasi dalam upaya pencegahan dan penyelesaian tindak kejahatan pertanahan, serta dukungan terhadap pengamanan aset negara dan daerah. Melalui kolaborasi ini, diharapkan tata kelola aset pemerintah dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Dari sisi edukasi dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat dan Kejati Sulbar sepakat memperluas kerja sama melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, forum diskusi, seminar, hingga kegiatan sosialisasi yang relevan dengan tugas dan fungsi masing-masing institusi.

Penguatan kapasitas aparatur ini dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman hukum dan tata kelola pertanahan yang adaptif terhadap dinamika regulasi maupun tantangan di lapangan. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara profesional, cepat, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Baca Juga  Monev Program Pertanahan se-Sulbar Dirangkaikan Pisah Sambut Pejabat Administrator, Kanwil BPN Perkuat Kinerja dan Pelayanan

Kerja sama antara Kanwil BPN Sulbar dan Kejati Sulbar ini juga menjadi pesan bahwa penyelesaian persoalan pertanahan tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi lintas lembaga yang kuat agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara efektif, berkeadilan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ke depan, sinergi yang terbangun melalui perjanjian kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat sertifikasi aset pemerintah, memperkuat perlindungan aset negara dan daerah, serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, modern, dan terpercaya. Pada akhirnya, kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting dalam menghadirkan kepastian hukum dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Sulawesi Barat. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan