Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Kawasan ASEAN, Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Strategi Kunci di Forum DGICM Kamboja
SIEM REAP,Sulbarpos.com– Indonesia menunjukkan peran strategisnya dalam penguatan keamanan kawasan Asia Tenggara. Dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, pada 23–25 Juni 2026, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memaparkan langkah konkret Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan kejahatan lintas negara dan dinamika mobilitas global yang terus berkembang.
Di hadapan para pimpinan otoritas imigrasi dan urusan konsuler negara-negara ASEAN, Hendarsam menegaskan bahwa Indonesia saat ini mengandalkan tiga pilar utama dalam membangun sistem keimigrasian yang adaptif dan modern, yakni penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital.
Menurut Hendarsam, ketiga pilar tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan nasional sekaligus mendukung kelancaran mobilitas internasional yang aman dan terukur.
“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing, serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Dengan dukungan kolaborasi lintas instansi, kami mampu melakukan deteksi dini terhadap pelanggaran keimigrasian maupun kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah proses pemeriksaan berlangsung,” ujar Hendarsam dalam sesi pemaparan.
Pada aspek pengamanan perbatasan, Direktorat Jenderal Imigrasi terus mengoptimalkan sistem analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) yang beroperasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat. Kedua instrumen tersebut menjadi bagian dari strategi pengawasan yang memungkinkan identifikasi dini terhadap potensi ancaman keamanan dan pelanggaran keimigrasian.
Sementara pada sektor pengawasan orang asing, Hendarsam menyoroti efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan sistem milik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Integrasi tersebut dinilai berhasil memperkuat pengawasan keberadaan dan aktivitas warga negara asing di Indonesia.
Salah satu bukti nyata efektivitas sistem tersebut terlihat pada pengungkapan kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026. Melalui sinergi pengawasan lintas instansi dan pemanfaatan data APOA, aparat berhasil mengamankan sebanyak 210 warga negara asing yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal serta penyalahgunaan izin tinggal.
Keberhasilan tersebut menjadi contoh bagaimana transformasi digital dalam sistem keimigrasian mampu mendukung penegakan hukum sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan transnasional yang memanfaatkan celah mobilitas internasional.
Di sela-sela rangkaian forum DGICM, Hendarsam juga melakukan pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia guna membahas sejumlah isu strategis keimigrasian antara kedua negara.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia mengusulkan perubahan mekanisme penerbitan Working Holiday Visa (WHV) bagi warga negara Indonesia yang ingin bekerja dan berlibur di Australia. Pemerintah Indonesia mendorong penerapan Ballot System atau sistem undian sebagai mekanisme seleksi yang dinilai lebih adil, transparan, dan efisien dalam mengelola tingginya jumlah pendaftar dari Indonesia.
“Kami mengusulkan agar pengelolaan kuota Working Holiday Visa bagi WNI dapat dilakukan melalui sistem undian yang proporsional. Skema ini diharapkan mampu menjamin keadilan, transparansi, dan efisiensi dalam proses seleksi,” kata Hendarsam.
Dalam forum regional tersebut, Indonesia juga memperoleh kepercayaan sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu People Smuggling atau penyelundupan manusia dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM ASEAN.
Penunjukan tersebut menempatkan Indonesia pada posisi penting dalam mengoordinasikan berbagai inisiatif regional terkait penanganan penyelundupan manusia. Adapun bidang kerja sama lainnya dipimpin oleh negara ASEAN lain, yakni Kamboja untuk Intelligence Data Sharing Protocol, Malaysia untuk Foreign Terrorist Fighters Movement, Singapura untuk Fraudulent Travel Documents, serta Brunei Darussalam untuk Consular Matters.
Hendarsam menegaskan bahwa kompleksitas ancaman kejahatan lintas negara saat ini tidak dapat diselesaikan secara parsial. Menurutnya, kerja sama regional yang kuat, pertukaran intelijen yang cepat, serta integrasi teknologi menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas dan keamanan kawasan ASEAN.
“Tantangan kejahatan lintas negara membutuhkan solusi yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh negara anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan harmonisasi teknologi guna menciptakan kawasan yang lebih aman, tangguh, dan responsif terhadap berbagai ancaman global,” tutupnya.
Forum DGICM merupakan agenda tahunan yang mempertemukan para Direktur Jenderal Imigrasi dan pimpinan urusan konsuler negara-negara ASEAN untuk membahas isu strategis terkait keamanan perbatasan, migrasi, perlindungan warga negara, serta kerja sama regional dalam menghadapi berbagai tantangan keimigrasian dan kejahatan transnasional yang semakin kompleks. (*rls)
Editor: Basribas



