Sulbarpos.com, Mamuju – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat menutup enam Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang dinyatakan tidak lagi aktif menyelenggarakan kegiatan pendidikan.
Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar, Hidayat, S.Pd., M.Pd., menjelaskan keputusan tersebut diambil karena sekolah-sekolah itu sudah tidak menjalankan proses belajar mengajar dan tidak mengikuti tahapan akreditasi sebagaimana yang dipersyaratkan.
“Penutupan dilakukan karena sekolah-sekolah tersebut sudah tidak memiliki aktivitas proses belajar mengajar dan tidak mengikuti proses akreditasi,” kata Hidayat, Sabtu (27/6/2026).
Meski demikian, ia menegaskan penutupan tersebut bukan berarti sekolah yang bersangkutan tidak memiliki peluang untuk kembali beroperasi.
Menurutnya, pihak pengelola masih dapat mengaktifkan kembali sekolah dengan memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk mengajukan izin operasional baru dan membentuk kepengurusan yang baru.
“Kalau ingin dibuka kembali, harus mengurus izin operasional baru dengan pengurus yang baru,” ujarnya.
Hidayat berharap pengelolaan satuan pendidikan ke depan dilakukan secara lebih profesional agar proses pembelajaran tetap berjalan dan seluruh kewajiban administratif, termasuk akreditasi, dapat dipenuhi.
Namun, hingga kini Dinas Pendidikan Sulbar belum merinci identitas enam SMK yang dinyatakan ditutup tersebut.




