Monev Pengadaan Tanah di Mamuju, BPN Sulbar Perkuat Pengawasan demi Percepatan Pembangunan

Kanwil BPN Sulbar Perkuat Pengawasan Pengadaan Tanah di Mamuju, Dorong Kepastian Hukum dan Percepatan Pembangunan (Poto : Humas BPN Sulbar)
Shared Berita

MAMUJU, Sulbarpos.com — Komitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan mendukung percepatan pembangunan terus diperkuat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah berjalan sesuai aturan, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan pengadaan tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju itu bertujuan meninjau secara langsung perkembangan pelaksanaan kegiatan sekaligus mengevaluasi capaian realisasi program pengadaan tanah yang sedang berjalan.

Dalam kegiatan tersebut, tim Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat bersama jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju melakukan pembahasan menyeluruh terhadap progres pelaksanaan kegiatan di lapangan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pengadaan tanah terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku serta memenuhi target yang telah ditetapkan.

Selain meninjau perkembangan program, tim juga mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama proses pelaksanaan. Berbagai persoalan yang ditemukan kemudian dibahas secara bersama guna merumuskan langkah-langkah strategis dan solusi yang tepat agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian penting dari fungsi pembinaan dan pengendalian yang dilakukan Kanwil BPN Sulawesi Barat terhadap satuan kerja di daerah. Melalui pengawasan yang berkelanjutan, setiap potensi hambatan dapat dideteksi lebih dini sehingga tidak mengganggu kelancaran pelaksanaan program.

Pengadaan tanah sendiri merupakan salah satu tahapan krusial dalam mendukung pembangunan berbagai fasilitas publik dan proyek strategis. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Kanwil BPN Sulbar Perkuat Kinerja dan Pelayanan melalui Monitoring dan Evaluasi Semester I 2026

Melalui sinergi yang terus dibangun antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju, diharapkan seluruh program pengadaan tanah dapat terlaksana dengan baik, memberikan kepastian hukum, serta mendukung percepatan pembangunan yang berkelanjutan di Sulawesi Barat.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, meningkatkan kualitas pelaksanaan program, serta memastikan manfaat pengadaan tanah dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat dan pemerintah daerah. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan