Imigrasi Polewali Mandar Perkuat Sinergi TIMPORA di Majene, Pengawasan WNA Dioptimalkan Lewat Kolaborasi dan APOA
MAJENE, Sulbarpos.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polewali Mandar terus memperkuat sistem pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) melalui sinergi lintas instansi. Langkah tersebut diwujudkan dengan menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kecamatan Tammero’do Sendana, Kabupaten Majene, sebagai upaya membangun koordinasi yang lebih efektif, mempercepat pertukaran informasi, serta meningkatkan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Penginapan Ahmad, Rabu (8/7/2026), mengusung tema “Optimalisasi Kerjasama TIMPORA dalam Rangka Pengawasan Orang Asing Tingkat Kecamatan Tammero’do Sendana Kabupaten Majene.” Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mengawasi keberadaan maupun aktivitas warga negara asing di wilayah Kabupaten Majene.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Majene, unsur TNI dan Polri, para camat, perangkat kecamatan, lurah, serta kepala desa dari Kecamatan Tammero’do Sendana, Tubo Sendana, Ulumanda, dan Malunda.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan doa bersama, kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polewali Mandar, Muh Ayman Fikri.
Dalam sambutannya, Muh Ayman Fikri menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tanggung jawab Imigrasi, tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh unsur yang tergabung dalam TIMPORA.
“Sinergi antaranggota TIMPORA merupakan kunci utama dalam membangun sistem pengawasan orang asing yang cepat, akurat, dan efektif. Melalui koordinasi yang baik, setiap informasi di lapangan dapat ditindaklanjuti secara tepat sehingga potensi pelanggaran keimigrasian dapat dicegah sejak dini,” ujar Muh Ayman Fikri.
Ia menjelaskan, keberadaan TIMPORA memiliki peran penting sebagai wadah pertukaran informasi antarinstansi. Dengan komunikasi yang berjalan secara intensif, pengawasan terhadap warga negara asing dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan responsif terhadap berbagai dinamika di lapangan.
Usai pembukaan, rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pertukaran informasi yang melibatkan seluruh anggota TIMPORA. Pembahasan difokuskan pada strategi peningkatan efektivitas pengawasan melalui penguatan koordinasi lintas sektor serta optimalisasi pemanfaatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Dalam forum tersebut, seluruh peserta berkomitmen memperkuat mekanisme pertukaran data terkait keberadaan maupun aktivitas warga negara asing yang berada di Kabupaten Majene, khususnya di Kecamatan Tammero’do Sendana dan wilayah sekitarnya.
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah optimalisasi penggunaan APOA oleh seluruh penyedia akomodasi, mulai dari hotel, penginapan, vila, homestay, rumah kos, hingga masyarakat yang menerima tamu warga negara asing.
Menurut peserta rapat, kepatuhan dalam menggunakan APOA akan mempermudah proses pelaporan sehingga data keberadaan warga negara asing dapat diperoleh secara cepat, akurat, dan dapat dijadikan dasar pengambilan langkah pengawasan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Selain membahas sistem pelaporan, forum juga mengangkat sejumlah isu aktual yang memerlukan perhatian bersama. Di antaranya informasi mengenai aktivitas warga negara asing yang bergerak dalam perdagangan komoditas cumi kering, tindak lanjut terhadap keberadaan warga negara Bangladesh yang sebelumnya telah dideportasi, hingga pembahasan mengenai status kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran.
Berbagai isu tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini yang dinilai penting agar setiap potensi persoalan keimigrasian dapat diantisipasi melalui koordinasi antarinstansi sebelum berkembang menjadi pelanggaran yang lebih serius.
Muh Ayman Fikri menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polewali Mandar akan terus memperkuat sosialisasi penggunaan APOA sekaligus meningkatkan koordinasi dengan seluruh anggota TIMPORA.
“Pengawasan orang asing akan berjalan optimal apabila seluruh instansi saling berbagi informasi dan menjalankan perannya masing-masing. Kami berkomitmen terus memperkuat koordinasi agar pengawasan keimigrasian di wilayah Majene semakin efektif, terpadu, dan responsif,” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh peserta sepakat bahwa komunikasi yang berkelanjutan, pertukaran informasi yang cepat, serta kolaborasi lintas sektor merupakan fondasi utama dalam menciptakan sistem pengawasan orang asing yang profesional dan adaptif.
Dengan sinergi yang semakin kuat antara Imigrasi, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh anggota TIMPORA, diharapkan pengawasan terhadap warga negara asing di Kabupaten Majene dapat berjalan lebih optimal, sekaligus mendukung terciptanya stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, dan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian. (*Mull)
Editor: Basribas



