Muscab Pramuka Polman Diwarnai Perdebatan Sengit, Nursaid Mustafa Akhirnya Sah Pimpin Kwarcab

Dari total 16 Kwartir Ranting (Kwarran) yang memiliki hak suara, sebanyak 14 Kwarran memberikan dukungan terhadap penetapan Nursaid Mustafa sebagai Ketua Kwarcab (Poto : Basribas)
Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar berlangsung penuh dinamika. Perdebatan mengenai mekanisme sidang sempat memanaskan suasana sebelum forum akhirnya menetapkan Nursaid Mustafa sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Polewali Mandar.

Penetapan tersebut disahkan melalui dukungan mayoritas peserta setelah forum memutuskan tetap melanjutkan agenda meski muncul penolakan terkait penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya.

Proses Muscab yang digelar di Polewali Mandar itu menjadi sorotan karena diwarnai perbedaan pandangan antarpeserta. Isu utama yang memicu perdebatan adalah belum disampaikannya Laporan Pertanggungjawaban (LPj) kepengurusan sebelumnya sebelum proses pemilihan ketua dilanjutkan.

Dari total 16 Kwartir Ranting (Kwarran) yang memiliki hak suara, sebanyak 14 Kwarran memberikan dukungan terhadap penetapan Nursaid Mustafa sebagai Ketua Kwarcab. Sementara dua Kwarran lainnya, yakni Mapilli dan Campalagian, menyatakan keberatan dan menolak kelanjutan sidang tanpa adanya penyampaian LPj.

Keberatan tersebut disampaikan oleh perwakilan Kwarran Mapilli, Aco. Menurutnya, peserta Muscab berhak memperoleh penjelasan mengenai pertanggungjawaban kepengurusan sebelumnya sebelum forum mengambil keputusan strategis.

“Kami minta, sebagai peserta yang memiliki hak untuk berbicara dan meminta, tunjukkan surat permintaan kepada Andi Masri Masdar sebagai Ketua sebelumnya untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban hari ini. Kalau memang Andi Masri Masdar tidak bersedia, tunjukkan kami suratnya,” tegas Aco dalam forum. Kamis (9/7/2026)

Permintaan itu langsung mendapat tanggapan dari Ketua Sidang Muscab, Rusli. Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan Muscab kali ini berada di bawah kepemimpinan karateker, bukan pengurus definitif sebelumnya, sehingga agenda penyampaian LPj tidak menjadi syarat utama untuk melanjutkan persidangan.

Rusli menegaskan, pihak karateker telah menyampaikan laporan aktivitas selama menjalankan tugasnya. Adapun laporan pertanggungjawaban kepengurusan sebelumnya dapat disampaikan pada kesempatan berikutnya sesuai mekanisme organisasi.

Baca Juga  Berkas Lengkap di Detik Terakhir, Apa Langkah Selanjutnya Pasangan ADAMI di Pilkada Mamuju?

“Yang harus disampaikan oleh karateker adalah laporan aktivitas, yang tadi sudah disampaikan. Penyampaian LPj bisa menyusul,” ujar Rusli.

Karena perbedaan pandangan tidak mencapai kata sepakat melalui musyawarah mufakat, pimpinan sidang kemudian menawarkan mekanisme voting. Hasilnya, sebanyak 14 Kwarran menyetujui agar Muscab tetap dilanjutkan tanpa menunggu penyampaian LPj, sementara dua Kwarran tetap menyatakan penolakan.

Keputusan mayoritas tersebut menjadi dasar forum untuk meneruskan seluruh agenda Muscab hingga akhirnya menetapkan Nursaid Mustafa, yang merupakan calon tunggal, sebagai Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar.

Usai ditetapkan, Nursaid Mustafa menyampaikan pidato yang menekankan bahwa kepemimpinan bukan sekadar memperoleh jabatan, melainkan tentang kemampuan menghadirkan ketenangan, membangun kebersamaan, dan memikul tanggung jawab di tengah berbagai tantangan organisasi.

“Seorang pemimpin harus mampu membuat orang lain merasa nyaman, bahkan ketika berada dalam situasi yang sesungguhnya tidak nyaman,” ungkap Nursaid di hadapan peserta Muscab.

Ia menegaskan bahwa amanah sebagai Ketua Kwarcab bukanlah sebuah kehormatan semata, melainkan tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada seluruh anggota Gerakan Pramuka maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Menurut Nursaid, dirinya sama sekali tidak pernah membayangkan akan memimpin Gerakan Pramuka di Polewali Mandar. Ia mengaku lebih memilih menjalankan aktivitas dan pekerjaannya seperti biasa apabila mengikuti keinginan pribadinya.

Meski demikian, setelah mendapatkan kepercayaan dari mayoritas peserta Muscab, ia menyatakan siap mengemban amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Nursaid juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas proses organisasi.

Bahkan, ia secara terbuka menyatakan kesiapannya mengundurkan diri apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran atau kekeliruan dalam proses pencalonannya sebagai Ketua Kwarcab.

“Kalau ada kesalahan dalam pencalonan, saya siap mundur,” tegasnya.

Baca Juga  Dugaan Pelecehan Anak di Sekolah Rakyat, Polres Polman Bergerak Cepat Lakukan Penyelidikan

Muscab Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar tahun ini memperlihatkan dinamika organisasi yang cukup kuat. Meski sempat diwarnai perdebatan mengenai mekanisme penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPj) kepengurusan sebelumnya, forum akhirnya tetap menghasilkan keputusan berdasarkan suara mayoritas peserta.

Dari 16 Kwartir Ranting (Kwarran), sebanyak 14 memberikan dukungan terhadap penetapan Nursaid Mustafa sebagai Ketua Kwarcab, sementara Kwarran Mapilli dan Campalagian memilih menolak karena menilai LPj pengurus sebelumnya seharusnya disampaikan lebih dahulu sebelum proses penetapan ketua dilaksanakan.

Perbedaan pandangan tersebut menjadi bagian dari dinamika demokrasi organisasi yang berlangsung dalam forum Muscab. (*Mull)

Editor: Basribas

Iklan