Kanwil BPN Sulbar Perkuat Akuntabilitas, Fredy Marfin Ikuti Evaluasi Kinerja Triwulan II ATR/BPN
MAMUJU, Sulbarpos.com — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Hal tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan dalam Rapat Evaluasi Kinerja Program, Kegiatan, dan Rencana Aksi Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (14/7/2026).
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat, Fredy Marfin, hadir didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat, Danny Indrakusuma, mengikuti rapat evaluasi yang menjadi forum strategis untuk mengukur capaian pelaksanaan program sekaligus menyusun langkah-langkah percepatan dalam memenuhi target kinerja pada triwulan berikutnya.
Rapat evaluasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengendalian kinerja yang secara rutin dilaksanakan Kementerian ATR/BPN. Melalui forum ini, setiap satuan kerja melakukan pemantauan terhadap realisasi program dan kegiatan, mengevaluasi tingkat pencapaian indikator kinerja, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta merumuskan solusi dan strategi yang lebih efektif agar target yang telah ditetapkan dapat dicapai secara optimal.
Selain menjadi sarana evaluasi, kegiatan ini juga memiliki peran penting dalam memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Evaluasi yang dilakukan secara berkala memungkinkan setiap unit kerja melakukan perbaikan berkelanjutan, meningkatkan efisiensi pelaksanaan program, serta memastikan setiap anggaran yang digunakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, evaluasi kinerja tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga menitikberatkan pada kualitas hasil (outcome) dan dampak pelayanan publik. Karena itu, setiap program yang dijalankan di lingkungan ATR/BPN diarahkan agar memiliki indikator keberhasilan yang terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang merupakan instrumen pemerintah dalam mengukur tingkat akuntabilitas, efektivitas, serta efisiensi kinerja instansi pemerintah. Peningkatan nilai SAKIP mencerminkan semakin baiknya kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, hingga pelaporan kinerja suatu instansi.
Bagi Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat, keikutsertaan dalam rapat evaluasi tersebut menjadi wujud nyata komitmen dalam membangun organisasi yang profesional, adaptif, dan berintegritas. Hasil evaluasi akan menjadi dasar penyempurnaan program kerja agar pelayanan pertanahan kepada masyarakat semakin cepat, tepat, transparan, dan berkualitas.
Melalui evaluasi yang berkesinambungan, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat berharap mampu terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang modern, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*rls)
Editor: Basribas



