Terbongkar! 31 Paket Diduga Sabu Ditemukan Polisi di Tonrolima, Begini Awal Pengungkapannya

Bungkus Chocolatos Bikin Polisi Curiga, Isinya Bikin Geger: 31 Paket Diduga Sabu Diamankan (Poto : Humas Polres Polman)
Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mengamankan seorang pria berinisial M (29) dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Tonrolima, Kecamatan Matakali, Minggu 2 Agustus 2026 sekitar pukul 16.30 WITA.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 31 paket barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, yang ditemukan dalam dua tahap penggeledahan. Petugas juga menyita satu unit telepon seluler Android yang diduga berkaitan dengan aktivitas terduga pelaku.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Satres Narkoba Polres Polman terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Tonrolima.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan M sedang berjalan keluar dari sebuah rumah. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan.

Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan lima pipet sedang yang diduga berisi sabu-sabu. Barang tersebut ditemukan setelah sempat dibuang di samping M dan disimpan dalam bungkus Chocolatos.

Petugas selanjutnya membawa M masuk ke dalam kamar untuk dilakukan penggeledahan lebih lanjut.

Hasilnya, polisi kembali menemukan sejumlah barang yang diduga narkotika, yakni satu saset plastik bening, 20 pipet kecil, dan lima pipet sedang yang diduga berisi sabu-sabu.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut mencapai 31 paket, terdiri atas lima pipet sedang yang ditemukan saat penggeledahan awal, serta satu saset plastik bening, 20 pipet kecil, dan lima pipet sedang yang ditemukan di dalam kamar.

Selain barang yang diduga narkotika, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler Android.

Kasat Resnarkoba Polres Polewali Mandar, IPTU Japaruddin, membenarkan pengungkapan tersebut.

Baca Juga  Tim URC Satreskrim Polres Polman Bongkar Kasus Dugaan Eksploitasi Anak, Tiga Pria Ditangkap

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, personel Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan di lokasi. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, baik saat penggeledahan awal maupun di dalam kamar,” ujar Japaruddin.

Setelah diamankan, M bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan juga akan dikirim ke laboratorium forensik untuk memastikan kandungan dan jenis zat yang ditemukan.

Japaruddin menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan peredaran narkotika tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Kami juga akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Polewali Mandar,” pungkasnya.

Hingga kini, proses hukum terhadap M masih berjalan. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti yang telah diamankan. (*rls)

Sumber : Humas Polres Polman

Editor: Basribas

Iklan