MAMUJU, Sulbarpos.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat mematangkan persiapan penyerahan 100.000 sertipikat tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 10 Agustus 2026. Agenda tersebut rencananya dihadiri langsung Presiden Republik Indonesia.
Persiapan kegiatan strategis nasional itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring pada Senin, 3 Agustus 2026. Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat, Fredy Marfin, mengikuti rapat tersebut didampingi Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Asmanto Mesman, bersama jajaran terkait.
Rapat tersebut dipimpin Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pembahasan difokuskan pada kesiapan teknis dan strategis menjelang pelaksanaan penyerahan sertipikat kepada masyarakat.
Sejumlah hal menjadi perhatian dalam rapat, antara lain kesiapan lokasi kegiatan atau venue, koordinasi serta arahan protokol Istana, hingga validasi data penerima sertipikat.
Selain itu, pemerintah juga melakukan validasi terhadap data 5.000 penerima sertipikat dari Provinsi Jawa Barat yang dijadwalkan hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut. Validasi juga dilakukan terhadap data 100.000 penerima sertipikat MBR secara nasional.
Pembahasan turut mencakup data penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta kebutuhan anggaran yang diperlukan sebagai bagian dari dukungan terhadap penyelenggaraan kegiatan.
Keterlibatan Kanwil BPN Sulawesi Barat dalam rapat persiapan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai dengan ketentuan dan target yang telah ditetapkan pemerintah.
Program sertipikasi bagi masyarakat berpenghasilan rendah merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendorong pemanfaatan aset masyarakat untuk mendukung peningkatan kesejahteraan.
Melalui koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, BPN Sulawesi Barat berkomitmen mendukung pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan, khususnya percepatan sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan persiapan yang dilakukan secara terpadu, pelaksanaan penyerahan sertipikat diharapkan berlangsung tertib dan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima di berbagai daerah. (*rls)
Editor: Basribas




