POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi kesempatan bagi insan pers untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab jurnalistik.
Perkumpulan Media Sulawesi Barat (PENA Sulbar) mengajak seluruh wartawan yang tergabung di dalamnya menjadikan peringatan kemerdekaan sebagai momentum memperkuat peran pers sebagai salah satu pilar penting demokrasi.
Ketua Umum PENA Sulbar, Huzair Sainal, mengatakan kemerdekaan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab profesional. Kebebasan dalam memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat, kata dia, tetap harus berlandaskan kode etik jurnalistik, prinsip keberimbangan, verifikasi, serta kepentingan publik.
“ID Card wartawan bukan sekadar kartu identitas profesi. Di balik kartu tersebut melekat nama baik organisasi, kehormatan profesi, tanggung jawab moral, serta kepercayaan masyarakat terhadap seorang jurnalis,” ujar Huzair Sainal. Senin (17/8/2026)
Menurutnya, menjadi wartawan tidak cukup hanya dengan memiliki kartu pers, kamera, perangkat perekam, maupun kemampuan menulis berita. Seorang wartawan dituntut memahami tugas dan fungsi jurnalistik serta mampu menjalankan proses kerja pers secara profesional.
“Seorang wartawan harus memahami bahwa profesi ini bukan hanya soal memiliki ID Card. Ada tanggung jawab besar yang melekat ketika kita membawa nama profesi jurnalistik,” tegasnya.
Dalam menjalankan tugas, wartawan harus mampu melakukan peliputan, wawancara, mengumpulkan data, melakukan verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait, serta menyajikan informasi berdasarkan fakta.
Wartawan juga dituntut mampu menempatkan batas yang tegas antara fakta, berita, opini, dan komentar pribadi.
“Setiap informasi yang akan diberitakan harus melalui proses jurnalistik yang benar. Ada peliputan, pengumpulan data, verifikasi dan konfirmasi. Jangan sampai berita dibuat berdasarkan asumsi atau informasi yang belum teruji,” kata Huzair.
Ia menilai prinsip tersebut penting untuk menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat. Berita yang disusun secara terburu-buru tanpa verifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, merugikan pihak tertentu, bahkan mengurangi kepercayaan publik terhadap media dan profesi jurnalistik.
PENA Sulbar juga mengingatkan seluruh wartawan agar tidak menyalahgunakan identitas profesi untuk kepentingan pribadi.
“ID Card wartawan tidak boleh dijadikan alat untuk mencari keuntungan sesaat, menekan pihak tertentu, melakukan intimidasi, ataupun menjadi tameng bagi kegiatan yang tidak berkaitan dengan kepentingan jurnalistik,” tegas Huzair.
Menurutnya, kartu pers pada dasarnya hanya merupakan salah satu identitas dalam menjalankan tugas. Ukuran sesungguhnya dari profesionalisme seorang wartawan tercermin melalui karya jurnalistik yang dihasilkan, integritas dalam menjalankan tugas, penguasaan terhadap prinsip jurnalistik, sikap ketika berada di lapangan, serta keberanian mempertanggungjawabkan setiap informasi yang dipublikasikan.
“Ukuran profesionalisme wartawan bukan terletak pada kartu pers yang dibawa, tetapi pada karya, integritas, sikap, dan kemampuan mempertanggungjawabkan setiap berita yang dipublikasikan,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari masyarakat pers di Sulawesi Barat, PENA Sulbar mengajak wartawan menjadikan semangat kemerdekaan sebagai energi positif untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.
Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati setiap 17 Agustus bukan hanya momentum seremonial, tetapi juga ruang untuk merefleksikan kembali makna kebebasan dan tanggung jawab.
Dalam konteks jurnalistik, kemerdekaan pers harus dimanfaatkan untuk menyuarakan fakta, mengawal kepentingan publik, serta memberikan informasi yang mencerdaskan masyarakat.
“Kemerdekaan pers harus kita isi dengan karya. Wartawan memiliki kebebasan untuk menyampaikan informasi, tetapi kebebasan itu harus dibarengi tanggung jawab, etika, independensi dan integritas,” tutur Huzair.
Wartawan memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi. Pers dapat menjadi ruang kontrol sosial, menyampaikan aspirasi masyarakat, mengawasi jalannya pemerintahan, sekaligus memberikan informasi yang dibutuhkan publik.
Peran tersebut hanya dapat dijalankan dengan baik apabila wartawan tetap menjaga independensi dan profesionalitas.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, lanjut Huzair, hendaknya menjadi pengingat bagi seluruh wartawan untuk terus meningkatkan kualitas karya jurnalistik.
Bukan sekadar mengejar kecepatan publikasi atau jumlah pembaca, tetapi menghadirkan pemberitaan yang faktual, berimbang, relevan, edukatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Mari kita isi kemerdekaan dengan karya jurnalistik yang mencerdaskan. Jangan hanya mengejar kecepatan dan jumlah pembaca, tetapi pastikan informasi yang kita hadirkan benar, berimbang, relevan dan bermanfaat bagi masyarakat,” ajaknya.
PENA Sulbar mengajak seluruh wartawan yang tergabung untuk mengisi kemerdekaan dengan karya, bukan dengan penyalahgunaan profesi; menjaga kebebasan pers dengan tanggung jawab; serta membangun kepercayaan publik melalui pemberitaan yang berintegritas.
Dengan demikian, ID Card wartawan tidak berhenti sebagai simbol identitas, tetapi menjadi pengingat bahwa di balik profesi tersebut terdapat amanah besar untuk menjaga kebenaran informasi dan kepentingan publik.
“Jadikan ID Card wartawan sebagai pengingat atas amanah profesi. Di balik kartu itu ada nama baik organisasi, marwah jurnalistik dan kepercayaan masyarakat yang harus kita jaga,” pungkas Huzair Sainal.
Semangat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dapat dimaknai insan pers dengan terus berkarya melalui pemberitaan yang profesional, objektif, berimbang, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pers yang merdeka harus tetap disertai tanggung jawab, etika, dan integritas. PENA Sulbar mengajak seluruh insan pers untuk bersama-sama menjaga marwah profesi jurnalistik dan menjadikan setiap karya pemberitaan sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam mengisi kemerdekaan. (*Mull)




