Fredy Marfin Ikuti Penyamaan Persepsi PKA 2026, Perkuat Kepemimpinan dan Kualitas Pelayanan Pertanahan
MAMUJU, Sulbarpos.com — Penguatan kapasitas kepemimpinan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus dilakukan melalui proses pembelajaran yang terarah dan berstandar. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat, Fredy Marfin, mengikuti kegiatan Penyamaan Persepsi Mentor, Penguji, dan Coach Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2026 secara daring, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM Kementerian ATR/BPN tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan PKA memiliki pemahaman dan perspektif yang selaras.
Penyamaan persepsi antara mentor, penguji, dan coach diperlukan agar proses pembelajaran, pendampingan, pembimbingan, hingga evaluasi peserta PKA dapat berjalan secara konsisten sesuai standar yang telah ditetapkan.
Melalui proses tersebut, peserta PKA tidak hanya diarahkan untuk menguasai kompetensi manajerial, tetapi juga didorong mampu menerapkan kemampuan kepemimpinan dalam pelaksanaan tugas serta menghadirkan perubahan positif bagi organisasi.
Penguatan kompetensi kepemimpinan menjadi semakin penting di tengah dinamika pelayanan publik yang terus berkembang. Aparatur dituntut memiliki kemampuan beradaptasi, mengambil keputusan secara tepat, membangun kolaborasi, sekaligus menjaga integritas dalam menjalankan amanah pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, keberadaan mentor, penguji, dan coach memiliki peran strategis dalam membentuk peserta PKA menjadi pemimpin yang tidak sekadar memahami konsep kepemimpinan, tetapi mampu mengimplementasikannya secara nyata di lingkungan kerja.
Keikutsertaan Fredy Marfin dalam kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia dan penguatan kepemimpinan di lingkungan ATR/BPN.
Kepemimpinan yang profesional, adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada hasil diharapkan mampu mendorong peningkatan efektivitas organisasi. Pada akhirnya, penguatan kapasitas tersebut diharapkan bermuara pada semakin baiknya kualitas pelayanan pertanahan yang diterima masyarakat.
Pemimpin yang kuat tidak lahir hanya dari jabatan, tetapi dari kemauan untuk terus belajar, menerima masukan, dan berani menghadirkan perubahan.
Penguatan kompetensi melalui PKA menjadi investasi penting untuk melahirkan aparatur yang mampu menjawab tantangan zaman sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
Ketika kepemimpinan tumbuh bersama integritas dan profesionalisme, pelayanan publik pun memiliki peluang lebih besar untuk bergerak semakin cepat, efektif, dan berkualitas. (*rls)
Editor: Basribas



