POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kilogram (Kg) bersubsidi terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan LPG bersubsidi tetap tersalurkan secara tertib, tepat sasaran, dan dapat diakses masyarakat yang memang berhak menerima.
Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DisperindagkopUKM), Tim Bidang SPK turun langsung ke lapangan pada Rabu (19/8/2026) untuk menindaklanjuti laporan atau aduan masyarakat terkait dugaan persoalan dalam penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi.
Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin Kepala Bidang SPK DisperindagkopUKM Polewali Mandar, M. Ayyub S. Amin, bersama Kepala Bidang Perdagangan Fatriasmal, JFT Penguji Mutu Barang Heriyanto, serta sejumlah staf.
Pengawasan dilakukan menyusul adanya informasi masyarakat mengenai dugaan ketidaktepatan sasaran dalam distribusi LPG 3 Kg yang diduga berkaitan dengan perubahan atau perpindahan titik koordinat pangkalan.
Tim kemudian melakukan pengecekan langsung pada sejumlah titik yang menjadi lokasi pengawasan. Pemeriksaan tersebut mencakup tiga wilayah, yakni Kecamatan Matakali, Pekkabata, dan Anreapi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan mekanisme penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi tetap berjalan sesuai ketentuan. Selain melakukan pemeriksaan kondisi di lapangan, tim juga menghimpun informasi sebagai bahan evaluasi serta dasar untuk menentukan langkah tindak lanjut terhadap aduan yang diterima.
Pengawasan lapangan dinilai penting untuk menjaga agar distribusi LPG bersubsidi tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Pemerintah juga perlu memastikan keberadaan pangkalan dan jalur distribusi tetap dapat dipantau sehingga LPG bersubsidi tidak keluar dari sasaran penerima yang telah ditetapkan.
DisperindagkopUKM Polewali Mandar menegaskan bahwa pengawasan bukan hanya sebagai respons atas laporan masyarakat, tetapi juga merupakan langkah preventif untuk menjaga keteraturan distribusi barang bersubsidi. Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkala, potensi persoalan dalam rantai distribusi diharapkan dapat diketahui lebih awal dan segera ditangani sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Aduan masyarakat menjadi salah satu bahan penting bagi pemerintah dalam melakukan evaluasi pelayanan dan pengawasan distribusi barang bersubsidi. Karena itu, setiap informasi yang masuk perlu ditindaklanjuti melalui verifikasi dan pengecekan langsung agar persoalan yang ditemukan dapat dinilai secara objektif.
DisperindagkopUKM Polewali Mandar melalui tim terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap distribusi LPG 3 Kg bersubsidi, termasuk memastikan titik distribusi berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat penerima manfaat.
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui DisperindagkopUKM berkomitmen menjaga ketertiban distribusi LPG 3 Kg bersubsidi agar tetap berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan akan menjadi bagian penting dalam memastikan LPG bersubsidi dapat diterima masyarakat yang berhak secara adil dan tepat sasaran.
Masyarakat juga diharapkan terus berperan aktif menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi persoalan dalam distribusi LPG 3 Kg bersubsidi. Aduan dan informasi dari masyarakat dapat menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan pengecekan serta mengambil langkah sesuai kewenangan.
Hasil pengawasan lapangan selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut DisperindagkopUKM Kabupaten Polewali Mandar. Setiap dugaan pelanggaran tetap perlu melalui proses verifikasi berdasarkan fakta di lapangan sebelum ditarik menjadi kesimpulan.
Dengan pengawasan yang konsisten dan dukungan masyarakat, distribusi LPG 3 Kg bersubsidi diharapkan semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran, sehingga manfaat program subsidi benar-benar dirasakan oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan. (*rls)
Editor: Basribas




