Shared Berita

MAMUJU, Sulbarpos.com — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat kualitas data penatagunaan tanah melalui Rapat Integrasi Data Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Tahun 2026.

Rapat tersebut membahas hasil pengolahan dan integrasi data NPGT untuk Kecamatan Sendana dan Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, sebagai bagian dari upaya menyediakan data pertanahan yang akurat dan terpadu.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (20/8/2026), dipimpin Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Sulbar, Asmanto Mesman.

Rapat turut menghadirkan narasumber dari Direktorat Penggunaan Tanah, Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pembahasan melibatkan konsultan, Kantor Pertanahan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Forum tersebut difokuskan pada pembahasan sekaligus integrasi hasil pengolahan data NPGT yang telah disusun untuk wilayah Kecamatan Sendana dan Kecamatan Pamboang.

Asmanto Mesman menekankan pentingnya integrasi dan validasi data dalam penyusunan NPGT agar informasi yang dihasilkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi penggunaan dan pemanfaatan tanah.

“Integrasi data ini penting untuk memastikan data penatagunaan tanah yang dihasilkan benar-benar akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut nantinya dapat menjadi bahan dalam mendukung perencanaan dan kebijakan pembangunan,” ujar Asmanto.

Menurutnya, kualitas data menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung penyelenggaraan penatagunaan tanah. Karena itu, proses pengolahan hingga integrasi data perlu dilakukan secara cermat dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Integrasi data tersebut dinilai penting untuk memastikan informasi mengenai penggunaan dan pemanfaatan tanah di wilayah yang menjadi objek penyusunan NPGT tersaji secara akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Wagub Sulbar Paparkan Tantangan Pembangunan Daerah dalam Rapat Bersama DPR RI

“Melalui pembahasan bersama antara BPN, pemerintah daerah, konsultan, dan pemangku kepentingan lainnya, kita dapat menyamakan data dan informasi sehingga hasil NPGT memiliki kualitas yang lebih baik serta dapat dimanfaatkan secara optimal,” lanjutnya.

Data NPGT tidak hanya menjadi instrumen dalam menggambarkan kondisi penggunaan dan pemanfaatan tanah, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung perencanaan pembangunan dan penataan ruang.

Ketersediaan data yang berkualitas dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Melalui integrasi data secara lintas sektor, informasi pertanahan diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi wilayah.

Hal ini sekaligus dapat memperkuat sinergi antara Kanwil BPN, Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung penyelenggaraan penatagunaan tanah.

Asmanto menambahkan, hasil penyusunan NPGT diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administrasi, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai salah satu basis data dalam mendukung kebijakan pembangunan dan penataan ruang di daerah.

“Harapannya, hasil integrasi NPGT ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah, khususnya sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan penatagunaan tanah dan perencanaan pembangunan yang lebih terarah,” katanya.

Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong peningkatan kualitas dan keterpaduan data pertanahan sebagai bagian dari penguatan tata kelola pertanahan.

Hasil integrasi NPGT Kecamatan Sendana dan Kecamatan Pamboang diharapkan dapat menjadi salah satu bahan pendukung bagi kebijakan penatagunaan tanah dan perencanaan pembangunan Kabupaten Majene yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan