Shared Berita

MAMUJU, Sulbarpos.com — Sebanyak 14 pegawai Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rangkaian Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan (JFPP) Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kompetensi sekaligus mendukung pengembangan karier aparatur di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pelaksanaan uji kompetensi berlangsung secara bertahap sesuai dengan jenjang jabatan fungsional. Pada 18–19 Agustus 2026, satu pegawai Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat mengikuti uji kompetensi untuk jenjang Penata Pertanahan Ahli Madya.

Selanjutnya, pada 20 Agustus 2026, sebanyak dua pegawai mengikuti uji kompetensi untuk jenjang Penata Pertanahan Ahli Muda. Sementara itu, 11 pegawai lainnya dijadwalkan mengikuti uji kompetensi jenjang Penata Pertanahan Ahli Pertama pada 26 Agustus 2026.

Keikutsertaan pegawai pada berbagai jenjang tersebut merupakan bagian dari proses pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus langkah untuk memastikan setiap pejabat fungsional memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan dan jenjang jabatan yang akan diduduki.

Uji kompetensi menjadi salah satu tahapan penting dalam pengembangan jabatan fungsional. Proses tersebut tidak hanya diarahkan untuk memenuhi persyaratan administrasi dan jabatan, tetapi juga untuk mengukur serta memastikan kapasitas profesional aparatur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di bidang pertanahan.

Melalui uji kompetensi yang dilaksanakan secara terukur, pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian ATR/BPN diharapkan semakin berbasis pada kompetensi dan profesionalisme.

Hal ini penting mengingat dinamika pelayanan pertanahan terus berkembang dan menuntut aparatur yang memiliki kemampuan teknis serta pemahaman yang memadai terhadap tugas dan fungsi jabatannya.

Baca Juga  Banggar DPRD Polman Soroti Besarnya Belanja Operasional, Dorong Pemkab Tingkatkan Belanja Modal

Keikutsertaan 14 pegawai Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat dalam rangkaian uji kompetensi tersebut sekaligus mencerminkan komitmen organisasi dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.

Peningkatan kompetensi aparatur diharapkan dapat berkontribusi terhadap penguatan kinerja organisasi dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas di bidang pertanahan.

Pada akhirnya, kapasitas ASN yang semakin profesional diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya bagi masyarakat. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan