MAMUJU, Sulbarpos.com — Pengembangan kompetensi aparatur menjadi salah satu kunci untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Semangat tersebut tercermin dari keikutsertaan delapan pegawai Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat dalam Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan (JFPP) Tahun 2026.
Uji kompetensi untuk jenjang Penata Pertanahan Ahli Pertama tersebut dilaksanakan pada 26 Agustus 2026 dan diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Keikutsertaan delapan pegawai Kanwil BPN Sulawesi Barat menjadi bagian dari proses pengembangan kompetensi sekaligus pembinaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Melalui uji kompetensi tersebut, para peserta diukur berdasarkan standar kompetensi yang dipersyaratkan untuk menduduki jenjang Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Ahli Pertama.
Langkah ini tidak hanya menjadi tahapan administratif dalam pengembangan karier ASN, tetapi juga menjadi momentum bagi para pegawai untuk mengukur kesiapan dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas profesional di bidang pertanahan.
Penguatan kompetensi aparatur memiliki posisi penting di tengah tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang. Aparatur pertanahan dituntut tidak hanya memahami aspek teknis, tetapi juga mampu beradaptasi terhadap perubahan kebijakan, perkembangan teknologi, serta kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
Kompetensi yang semakin baik diharapkan dapat mendorong pelaksanaan tugas secara lebih efektif, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat terus memberikan dukungan terhadap peningkatan kapasitas dan pengembangan karier ASN sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan adaptif.
“Pengembangan kompetensi secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan aparatur yang mampu menghadapi dinamika dan tuntutan pelayanan publik.”
Keikutsertaan delapan pegawai dalam uji kompetensi tersebut diharapkan menjadi investasi sumber daya manusia yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelaksanaan tugas.
Dengan aparatur yang semakin kompeten dan profesional, pelayanan pertanahan di Sulawesi Barat diharapkan terus bergerak menuju layanan yang lebih efektif, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*rls)
Editor: Basribas




