MAMUJU — Peringatan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Barat ke-22 tahun 2026 menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat. Dalam rangkaian peringatan tersebut, sertipikat tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, didampingi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat Fredy Marfin.
Penyerahan sertipikat berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Selasa, 22 September 2026, bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Barat ke-22.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kanwil BPN Sulawesi Barat Fredy Marfin bersama jajaran. Peringatan tahun ini mengusung tema “Mengabdi dan Berkarya Bersama Menuju Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera.”
Penyerahan sertipikat kepada MBR menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Sertipikat tersebut tidak hanya menjadi dokumen administrasi pertanahan, tetapi juga memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi masyarakat atas tanah yang dimilikinya. Kepastian hak tersebut diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan hunian yang layak sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat atas hak tanah yang dimiliki,” demikian substansi penting dalam kegiatan tersebut.
Momentum Hari Jadi Sulawesi Barat ke-22 juga dimanfaatkan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dengan berbagai instansi dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat menegaskan pentingnya sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, khususnya dalam bidang pertanahan, agar program dan pelayanan pertanahan dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Sinergi antara BPN dan pemerintah daerah menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan pertanahan dapat mendukung pembangunan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” menjadi pesan yang mengemuka dalam momentum tersebut.
Melalui kolaborasi lintas sektor, pemerintah diharapkan mampu terus memperluas akses masyarakat terhadap layanan pertanahan sekaligus memperkuat kepastian hukum atas aset tanah.
Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kepemilikan sertipikat menjadi salah satu instrumen penting dalam memberikan kepastian atas hak tanah serta mendukung terwujudnya hunian yang aman dan layak.
Kanwil BPN Sulawesi Barat pun terus mendorong koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan pemerintah kabupaten untuk memperkuat pelaksanaan program pertanahan sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan.
Peringatan Hari Jadi Sulawesi Barat ke-22 akhirnya tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk menghadirkan pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, termasuk dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. (*rls)
Editor: Basribas




