Shared Berita

JAKARTA, Sulbarpos.com – Pemerintah Indonesia memulangkan 82 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah dari Malaysia setelah menyelesaikan seluruh proses hukum dan keimigrasian di negara tersebut. Pemulangan dilakukan melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semenyih dan DTI Beranang, Jumat (11/9/2026).

Pemulangan tersebut merupakan tindak lanjut atas kunjungan kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, bersama Direktur Jenderal Imigrasi ke DTI Semenyih pada 4 September 2026.

Dalam kunjungan itu, Menteri Agus menegaskan bahwa penyelesaian kepulangan WNI menjadi salah satu prioritas pemerintah sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus pelindungan terhadap warga negara Indonesia di luar negeri.

“Kami melakukan pengecekan dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia,” ujar Agus.

Instruksi tersebut direalisasikan sekitar satu pekan kemudian. Sebanyak 51 WNI dipulangkan dari DTI Semenyih, terdiri atas 32 laki-laki, 14 perempuan, dan lima anak perempuan.

Sementara dari DTI Beranang, sebanyak 31 WNI turut dipulangkan, terdiri atas 22 laki-laki dan sembilan perempuan.

Seluruh WNI tersebut telah menyelesaikan proses hukum dan keimigrasian di Malaysia serta mengantongi dokumen perjalanan resmi untuk kembali ke Indonesia.

Proses pemulangan dilakukan secara bertahap dalam tiga kloter dengan tujuan Jakarta dan Medan.

Kloter pertama membawa 33 WNI menuju Jakarta menggunakan maskapai Citilink dengan nomor penerbangan QG-503. Pesawat tersebut tiba di Tanah Air pada pukul 21.40 WIB.

Sementara itu, dua kloter lainnya diberangkatkan menuju Medan. Kloter kedua membawa enam WNI menggunakan Batik Air dengan nomor penerbangan ID-7265, sedangkan kloter ketiga mengangkut 43 WNI menggunakan AirAsia dengan nomor penerbangan QZ-127.

Baca Juga  STPN Resmi Berubah Jadi Politeknik Agraria, Nusron Wahid: Babak Baru Pendidikan Pertanahan Indonesia

Kedua penerbangan tujuan Medan tersebut tiba pada waktu yang bersamaan, yakni pukul 21.25 WIB.

Untuk memastikan seluruh proses berjalan aman dan tertib, setiap kloter didampingi petugas Fungsi Imigrasi dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur sejak pemberangkatan hingga tiba di Indonesia.

Para WNI juga diberikan seragam kaos berwarna biru untuk memudahkan pengawasan selama perjalanan. Selain itu, mereka difasilitasi makanan sebelum keberangkatan dari bandara.

Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur juga terus berkoordinasi dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), maskapai penerbangan, serta instansi terkait di Jakarta dan Medan.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemulangan, mulai dari pemberangkatan hingga proses penerimaan WNI di Tanah Air, berlangsung aman dan lancar.

Kepulangan para WNI disambut dengan rasa syukur. Salah seorang WNI laki-laki asal Madura mengaku tidak menyangka dirinya dapat kembali ke Indonesia setelah hampir sembilan tahun berada di Malaysia.

“Alhamdulillah, bahagia. Nggak menyangka kalau sudah bisa kembali ke Indonesia, padahal sudah lama di Malaysia. Terima kasih banyak kepada Bapak Menteri Agus Andrianto dan Bapak Dirjen Hendarsam,” ungkapnya.

Kemenimipas menyatakan pemulangan tersebut bukan hanya menyangkut penyelesaian administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya negara memberikan pelindungan kepada warga negara Indonesia di luar negeri.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan WNI yang menghadapi persoalan keimigrasian di luar negeri memperoleh penyelesaian yang responsif dengan tetap memperhatikan aspek hukum dan martabat kemanusiaan.

Melalui pemulangan tersebut, pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar menempuh jalur migrasi secara legal. Jalur migrasi resmi dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, keselamatan, serta akses pelindungan apabila warga negara menghadapi persoalan selama berada di luar negeri. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan