Shared Berita

MAMUJU, Sulbarpos.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dalam pembahasan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah ini dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan penataan ruang dengan kebutuhan pembangunan daerah yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Fredy Marfin, M.Si., QRMP., menerima kunjungan kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Litha Febriani, S.E., M.Si., bersama jajaran di Mamuju, Rabu (7/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas revisi RTRW Kabupaten Mamuju Tengah sebagai bagian dari upaya menyelaraskan perencanaan tata ruang dengan arah pengembangan wilayah serta kebutuhan pembangunan daerah.

Koordinasi antara Kanwil BPN Sulbar dan Pemkab Mamuju Tengah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarlembaga dalam proses penyusunan kebijakan tata ruang. Dengan demikian, perencanaan dan pemanfaatan ruang dapat berjalan sesuai arah pembangunan daerah serta memperhatikan prinsip keberlanjutan.

“Koordinasi ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan proses revisi RTRW dengan kebutuhan perencanaan dan pengembangan wilayah Kabupaten Mamuju Tengah,” demikian substansi pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Melalui koordinasi ini, revisi RTRW Kabupaten Mamuju Tengah diharapkan dapat berlangsung secara terarah dan terpadu, sekaligus menjadi landasan bagi penataan serta pemanfaatan ruang yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Sinergi antara pemerintah daerah dan instansi pertanahan diharapkan terus diperkuat agar kebijakan tata ruang dapat mendukung kebutuhan masyarakat, memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang, serta mendorong pembangunan wilayah yang terencana. (*rls)

Baca Juga  HUT ke-81 TNI AL di Polman Diwarnai Surprise Polres, Dan Posal Joko Purnomo: Sinergitas Harus Terus Diperkuat

Editor: Basribas

Iklan