POLMAN, Sulbarpos.com – Seorang warga Dusun Kambe, Desa Rappang, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Nurmiati (54), diduga menjadi korban pencurian emas dan uang tunai dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp8,5 juta. Peristiwa tersebut diketahui korban setelah kembali dari masjid untuk melaksanakan salat Subuh, Sabtu (10/10/2026).
Menindaklanjuti kejadian itu, Bhabinkamtibmas Desa Rappang, Aiptu Dominggus, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 10.00 Wita. Kehadiran petugas tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap warga sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Berdasarkan keterangan awal, peristiwa itu bermula ketika Nurmiati meninggalkan rumah sekitar pukul 04.30 Wita untuk melaksanakan salat Subuh di masjid.
Sekitar pukul 05.10 Wita, korban kembali ke rumah dan mendapati pintu bagian dapur dalam keadaan terbuka. Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan hingga korban memeriksa sejumlah barang miliknya.
Saat melakukan pemeriksaan, korban menemukan tas miliknya yang berisi emas seberat 3 gram berada di pintu masuk kamar. Sementara itu, tas milik anaknya, Hamma, yang berisi uang tunai sekitar Rp1,5 juta, ditemukan di dapur.
Setelah memeriksa kedua tas tersebut, korban mendapati emas dan uang tunai yang sebelumnya tersimpan di dalamnya telah hilang. Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp8,5 juta.
Menanggapi laporan awal tersebut, Aiptu Dominggus menyarankan korban agar melaporkan kejadian itu ke Polres Polman untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, sesuai dengan permintaan pihak korban.
Selain mendatangi TKP, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada keluarga korban dan masyarakat Desa Rappang agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan tempat tinggal.
“Pastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik saat hendak bepergian. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” demikian imbauan yang disampaikan kepada masyarakat.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan melalui kepedulian dan komunikasi antarwarga. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi tindak kejahatan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Hingga informasi awal ini disusun, dugaan pencurian tersebut masih memerlukan penanganan dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku serta memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh. (*rls)
Sumber Humas Polres Polman
Editor: Basribas




