Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) BBM dan LPG 3 Kg memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dengan melakukan pemantauan langsung di SPBU Sarampu dan SPBU Lantora, Selasa (13/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM berjalan tertib, sesuai ketentuan, serta mendukung pemenuhan kebutuhan energi masyarakat.

Pengawasan di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memantau pelaksanaan distribusi energi di lapangan. Melalui kegiatan ini, Tim Satgas berupaya memastikan proses penyaluran BBM berlangsung sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan yang dapat menghambat akses masyarakat terhadap bahan bakar.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas penyaluran BBM di SPBU Sarampu dan SPBU Lantora. Kehadiran Satgas di lokasi menjadi langkah pengawasan untuk mendorong kepatuhan pengelola SPBU terhadap ketentuan distribusi sekaligus mengantisipasi potensi penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar.

“Pengawasan langsung di SPBU merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan, tertib, dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” demikian substansi tujuan kegiatan pengawasan tersebut.

Selain memastikan proses distribusi berjalan sesuai aturan, pemantauan lapangan juga menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk memperoleh gambaran faktual mengenai pelaksanaan penyaluran BBM. Hasil pengawasan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi persoalan yang memerlukan tindak lanjut dari pihak terkait.

Pengawasan distribusi BBM memiliki peran strategis karena berkaitan langsung dengan ketersediaan energi, kelancaran aktivitas ekonomi, serta kebutuhan transportasi masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, pengelola SPBU, dan instansi terkait diperlukan agar sistem penyaluran BBM berjalan secara teratur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, pengawasan yang dilaksanakan secara berkala diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan seluruh pihak dalam menjalankan mekanisme distribusi. Dengan demikian, penyaluran BBM tidak hanya berorientasi pada kelancaran pelayanan, tetapi juga pada transparansi, ketertiban, dan ketepatan sasaran sesuai peruntukannya.

Baca Juga  Baznas Polewali Mandar Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadan 1446 H, Segera Tunaikan!

Melalui pemantauan di SPBU Sarampu dan SPBU Lantora, Tim Satgas BBM dan LPG 3 Kg Kabupaten Polewali Mandar menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap distribusi energi di daerah. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan kepentingan masyarakat sekaligus mendorong tata kelola penyaluran BBM yang lebih tertib dan akuntabel.

Pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat koordinasi dan menindaklanjuti setiap temuan pengawasan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Dengan pengawasan yang konsisten, distribusi BBM di Kabupaten Polewali Mandar diharapkan semakin teratur, kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi, dan potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan