Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Yayasan Mandar Peduli Lingkungan (MAPIA) mendesak Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, segera mengambil langkah antisipatif menyusul kabut asap yang menyelimuti wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menurunkan kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan.

Kekhawatiran tersebut muncul di tengah informasi mengenai dugaan asal kabut asap yang menyebar di wilayah Polman. Sebelumnya, berdasarkan pemberitaan media, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai kemungkinan asap berasal dari Kalimantan yang terbawa angin hingga mencapai wilayah Polewali Mandar.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Penasihat MAPIA, M. Parid Wahid, mengingatkan pemerintah agar tidak memandang fenomena kabut asap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, terlepas dari sumber dan jalur penyebarannya, kondisi udara yang tampak diselimuti asap perlu ditindaklanjuti melalui pemantauan dan langkah perlindungan masyarakat.

“Pemerintah perlu mengambil langkah nyata dalam menyikapi kondisi ini. Keberadaan alat pemantau kualitas udara memang penting, tetapi kondisi kabut asap yang terlihat langsung oleh masyarakat juga tidak boleh diabaikan. Karena itu, dibutuhkan kebijakan yang taktis, terukur, dan berorientasi pada keselamatan warga,” ujar Parid.

Mantan Ketua DPRD Polewali Mandar tersebut juga menyoroti data dari aplikasi pemantau kualitas udara secara real time yang menunjukkan bahwa kualitas udara di Polman pada Rabu (14/10/2026) berada dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Meski demikian, Parid mengakui bahwa data dari aplikasi pemantauan tersebut tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan kondisi kualitas udara secara menyeluruh. Informasi itu, menurutnya, tetap dapat dimanfaatkan sebagai referensi awal untuk meningkatkan kewaspadaan, sembari menunggu hasil pengukuran dan verifikasi dari instansi yang berwenang.

“Semua sumber informasi dan rujukan yang relevan perlu dimanfaatkan untuk melindungi masyarakat dari potensi ancaman lingkungan. Kabut asap bukan persoalan sepele karena paparan polutan di udara dapat berdampak terhadap kesehatan, khususnya bagi warga yang memiliki riwayat penyakit pernapasan,” tegasnya.

Baca Juga  Tukang Bentor Aniaya ODGJ hingga Bersimbah Darah di Pasar Malam Tinambung

Ia menilai, respons pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan pemasangan alat pemantau atau menyampaikan informasi mengenai kualitas udara. Pemerintah daerah perlu memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan kondisi udara, tingkat risiko, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengurangi paparan asap.

Menurut Parid, koordinasi lintas instansi juga diperlukan untuk mengidentifikasi sumber asap, memantau pergerakannya, dan menentukan langkah penanganan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Upaya tersebut penting agar kebijakan yang diambil tidak sekadar bersifat reaktif, tetapi juga mampu mencegah dampak yang lebih luas.

Kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan atau gangguan kardiovaskular, perlu memperoleh perhatian khusus. Jika kualitas udara memburuk, masyarakat perlu mendapatkan imbauan yang tepat mengenai pembatasan aktivitas di luar ruangan dan upaya mengurangi paparan asap sesuai kondisi setempat.

Parid menegaskan, pemerintah sebaiknya bertindak sebelum dampak kabut asap meluas dan menimbulkan masalah kesehatan yang lebih serius. Menurutnya, langkah pencegahan yang dilakukan sejak dini akan lebih bermanfaat dibandingkan penanganan yang baru dijalankan setelah masyarakat mulai merasakan dampak buruknya.

MAPIA berharap Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bersama instansi teknis dan pihak terkait segera merespons kondisi kabut asap melalui pemantauan kualitas udara, penyampaian informasi publik yang transparan, serta langkah mitigasi yang sesuai dengan hasil pengukuran di lapangan.

Bagi MAPIA, persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan asal-usul asap, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh udara yang layak dan perlindungan dari risiko pencemaran lingkungan. Karena itu, kecepatan respons pemerintah perlu diimbangi dengan ketepatan data dan keterbukaan informasi kepada publik.

Kabut asap yang menyelimuti Polman menjadi pengingat bahwa perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat membutuhkan kerja bersama. Pemerintah diharapkan mampu memastikan setiap kebijakan yang diambil berpijak pada bukti ilmiah, mengutamakan keselamatan warga, serta memberikan kepastian informasi di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan