Shared Berita

POLMAN, Sulbarpos.com – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mempercepat upaya mitigasi abrasi pantai yang mengancam kawasan pesisir Desa Tammangalle, Kecamatan Tinambung. Sebanyak 200 geobag telah tiba di lokasi, sementara usulan penambahan sekitar 600 geobag diajukan untuk memperkuat perlindungan garis pantai dan meminimalkan risiko kerusakan permukiman warga akibat pengikisan pantai.

Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, meninjau langsung kondisi pesisir Desa Tammangalle pada Selasa (13/10/2026), didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Polman, Ir. Husain Ismail. Peninjauan tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi tingkat kerawanan wilayah terdampak sekaligus mendorong percepatan penanganan abrasi melalui koordinasi dengan instansi teknis terkait.

Dalam kunjungan tersebut, Samsul Mahmud menekankan pentingnya penanganan abrasi secara terencana dan terukur, dengan mempertimbangkan kondisi geografis, karakteristik pantai, serta potensi ancaman terhadap permukiman masyarakat.

“Penanganan abrasi harus menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat, perlindungan permukiman, dan keberlanjutan lingkungan pesisir. Karena itu, diperlukan koordinasi dengan Dinas PU dan balai teknis terkait agar langkah yang diambil sesuai dengan kondisi di lapangan,” demikian penekanan yang dapat dirumuskan dari arah kebijakan penanganan tersebut.

Sebagai langkah awal mitigasi, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar telah menerima 200 geobag yang dipersiapkan untuk mendukung penanganan abrasi di Desa Tammangalle. Selain itu, pemerintah daerah telah mengusulkan penambahan sekitar 600 geobag guna memperkuat upaya perlindungan pada kawasan pesisir yang mengalami pengikisan.

Geobag merupakan wadah berbahan geotekstil yang dirancang untuk diisi material, seperti pasir atau material lokal lainnya, sesuai dengan kebutuhan teknis. Dalam konstruksi perlindungan pantai, material tersebut dapat digunakan sebagai bagian dari sistem pengendalian abrasi untuk membantu meredam energi gelombang dan mengurangi dampak pengikisan pada titik-titik tertentu.

Kendati demikian, efektivitas penggunaan geobag sangat dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain karakteristik gelombang, kondisi pasang surut, morfologi pantai, jenis material pengisi, serta ketepatan desain dan penempatan konstruksi. Oleh karena itu, penerapannya perlu didasarkan pada kajian teknis agar mampu memberikan perlindungan yang sesuai dengan tingkat kerawanan wilayah.

Baca Juga  TMMD ke-127 Segera Digelar di Polman, TNI Bidik Perbaikan Akses Vital Desa Bulo–Lenggo untuk Dongkrak Ekonomi Warga

Usulan penambahan geobag diharapkan dapat memperkuat langkah mitigasi yang tengah dilakukan pemerintah daerah. Namun, ketersediaan material tersebut perlu diikuti dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang memadai agar penanganan tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan perlindungan kawasan pesisir.

Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya untuk memastikan bahwa setiap intervensi yang dilakukan tidak menimbulkan dampak yang merugikan pada bagian pantai lainnya. Dengan demikian, penanganan abrasi dapat dilaksanakan berdasarkan pertimbangan teknis dan prinsip pengelolaan wilayah pesisir yang berkelanjutan.

Abrasi di Desa Tammangalle tidak hanya berkaitan dengan perubahan bentang alam dan penyusutan daratan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat, perlindungan aset warga, serta keberlanjutan aktivitas sosial dan ekonomi di kawasan pesisir.

Apabila tidak ditangani secara tepat, pengikisan pantai berpotensi meningkatkan kerentanan permukiman yang berada dekat garis pantai. Kondisi tersebut menuntut adanya langkah antisipatif melalui pemantauan rutin, penyediaan sarana perlindungan, serta kesiapan pemerintah dalam merespons perkembangan situasi di lapangan. (*bas)

Editor: Basribas

Iklan