Sulbarpos.com, Majene — Buntut dari tindakan represif yang dilakukan oleh oknum polisi Majene saat melakukan pengamanan saat aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di depan rujab Bupati Majene sudah diberikan tindakan disiplin.
Hal itu dikemukan Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri saat melakukan jumpa pers bersama dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene di ruang Aula Polres Majene. Sabtu, (10/6/2023).
“Anggota Polres Majene yang terbukti melakukan kekerasan sudah diberikan tindakan disiplin. Dan akan disidang juga nantinya” Ujar Kapolres Majene.
“Kami dari pihak Kepolisian dan HMI Majene telah sepakat bahwa persoalan ini kita selesaikan bersama,” tambahnya lagi.
Sementara itu ditempat yang sama Ketua Cabang HMI Majene, Hendra Wahid mengapresisasi Kapolres Majene.
“Kami mengapresisasi kepada kapolres majene karena telah menerima win win solution yang kami tawarkan” ujar Hendra Wahid.
Adapun kesepakatan antara Polres Majene dan HMI Cabang Majene adalah :
1. Membersihkan tindakan Premanisme ditubuh kepolisian,
2. Meminta kepada Kapolres Majene untuk memberikan hukuman disiplin kepada oknum polisi pelaku tindakan represif berupa :
a. Penempatan dalam tempat khusus (penahanan)
b. Mutasi demosi berupa pemindah tugasan ke polsek di luar kota majene
c. Pembebasan dari Jabatan (non job)
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Kapolres Majene, Wakapolres Majene, Kasat Reskrim, Kasat Intel Polres Majene, Ketua Umum HMI Cabang Majene, Sekretaris Umum, Kabid PTKP, Kabid KPP, Ketua Kohati, Wasekum PPD, Wasekum PU dan Ketua Komisariat STAIN Majene.
(Sulbarpos.com/Red)