Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju — Rehabilitas dan renovasi sarana dan prasarana sekolah yang terdampak bencana pasca gempa Sulbar di dua kabupaten Majene dan Mamuju yg melekat di Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Barat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana PT. Berantas Abipraya menuai sorotan barbagai kalangan masyarakat, Senin (24/7/2023).

Menurut informasi, ada beberapa pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Besi yang digunakan pihak pelaksana atau kontraktor diduga tidak sesuai ukuran dan type termasuk beberapa bahan dan volume campuran yang tidak sesuai seperti yang ada didalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

PT. Berantas Abipraya melalui Humasnya Latiful Abidin saat dikonfirmasi membantah bahwa hal tersebut tidak benar

“Pasalnya kami sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan RAB. Kami sudah menyelesaikan semua termasuk yang kami mandorkan, dan semua yang dilaksanakan sesuai dengan speksifikasi yang ditentukan”, bantahnya.

Latiful menjelaskan bahwa perusahaannya sudah bekerja secara profesional. Dan adanya hal tersebut tidak benar adanya.

(Sulbarpos/Wahid)

Baca Juga  Pertemuan di Pati'di! H. Damris Berjanji Bangun Infrastruktur Besar-besaran dan Bawa Kemakmuran Bagi Petani

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan