Sulbarpos.com , Majene — Calon anggota BAWASLU Kabupaten Majene atas nama Yanti Rezki Amaliah, S. Kep. Ns diduga mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Retno Dwi Utami direktur Lentera Perempuan Mandar angkat bicara, Senin (14/8/2023).
Menurut Retno Dwi Utami direktur Lentera Perempuan Mandar, bahwa itu sudah tidak layak untuk jadi anggota BAWASLU di daerah manapun ketika terindikasi seperti itu
“Diperaturan sudah sangat jelas bahwa calon anggota BAWASLU yang masih berafiliasi dengan salah satu partai itukan tidak diperbolehkan”
Seharusnya disyarat administrasi itu sudah digugurkan apalagi sebelumnya sudah ada kontroversi setelah masuk enam besar dan dikaitkan dengan nama Pimpinan Bawaslu Provinsi yang ternyata kakak kandung beliau walaupun sebenarnya tidak aturan yang melarang
Namun demokrasi Indonesia bukan semata-mata hubungan Kekeluargaan maupun pertemanan saudaraisme maupun koncoisme jika salah tidak harus di tutupi dan diloloskan
Jika benar ada bukti yang bersangkutan masih terdaftar disalah satu Parpol maka tidak layak dan tidak boleh melanjutkan pencalonan Bawaslu
Berita ini terbit belum ada klarifikasi dari pihak KPU Kab. Mateng sementara komisioner mencari Nama yang berkaitan dengan pemberitaan.
(Sulbarpos.com/Red)