Shared Berita

 

sulbarpos.com, MAJENE – Bertempat di lapangan apel Polres Majene Jln. Jend. Sudirman, No. 75, Lingkungan Pappota, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian, SH, S.I.K, M.Si, memimpin langsung upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada seorang anggota personel Polres Majene BRIPDA Sirajuddin Ganing Banit Turjawali Satuan Samapta Polres Majene, Selasa 10/01/2023.

Baca Juga  Distapang Bersama Empat Desa di Sulbar Tandatangani PKS, Siap Jalankan Rumah Pangan B2SA
Baca Juga  Cak Imin Berikan Pembekalan Bacakada PKB Sulawesi untuk Pilkada 2024

Pada proses pemberhentian tidak dengan hormat terhadap salah seorang personel Polres Majene itu dan menindak lanjuti Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat Nomor : KEP/246/XII/2022 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari Dinas Kepolisian terhadap BRIPDA Sirajuddin Ganing Banit Turjawali Sat. Samapta Polres Majene.

BRIPDA Sirajuddin Ganing terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pasal 11 huruf (e) tentang Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Baca Juga  Kapolres Polman Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79
Baca Juga  Disambut Meriah dengan Adat Kalteng, Kafilah KORPRI Sulbar Tiba di Palangkaraya untuk MTQN VII!

Dalam upacara PTDH tidak dihadiri oleh yang bersangkutan, sehingga dilakukakan dengan simbolis. Foto yang bersangkutan dihadirkan dalam upacara tersebut Kemudian Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian, SH, S.I.K, M.Si memberikan tanda silang terhadap foto tersebut sebagai bukti jika BRIPDA Sirajuddin Ganing sudah bukan lagi anggota Polri.

Kapolres Majene dalam amanatnya menyampaikan kepada seluruh anggotanya untuk menjalankan tugas secara profesional, melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.

“Sebagai manusia biasa saya merasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini, saya tidak berbangga hati karena imbasnya bukan hanya kepada bersangkutan saja tetapi juga kepada keluarga besarnya” ujarnya

“Tolong jadikan peristiwa hari ini kiranya dijadikan contoh, supaya tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu mendatang” tutup Kapolres.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Majene, Para Kabag, Kasat, Perwira dan Para Bintara Satuan Fungsi Polres Majene.

(sulbarpos/Rizal)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan