Shared Berita

sulbarpos.com, MAMUJU – SPBU kali Mamuju melakukan pengisian bahan bakar subsidi pertalite menggunakan jerigen yang dilakukan disetiap jam 02:00 malam.

Dalam pantauan media ini, juga terlihat SPBU tersebut diduga membiarkan kendaraan roda empat yang sama, bolak balik melakukan pengisian bahan bakar subsidi Solar.

Dikonfirmasi kepada menejer SPBU Sunardi.SE mengatakan, terkait pengisian pertalite menggunakan jerigen itu kami sengaja lakukan dimalam hari dikarenakan untuk menghindari antrian yang panjang saat pengisian disiang atau sore hari Supaya konsumen menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat tidak terganggu karna adanya pengisian jerigen.

Baca Juga  Pelayanan Kesehatan Makin Canggih! RSUD Sulbar Luncurkan E-Klaim dan Anjungan Pasien Mandiri

Mereka yang membeli pertalite menggunakan jerigen disertai surat rekomendasisesuai perpres 191 dan SK bph migas.

“Jadi mereka melakukan pengisian jergen di sertai rekomendasi pak”,terangnya melalui telpon selulernya Rabu (18/01/23).

Iya juga mengatakan, Dispbu kami tidak melayani pembelian pakai jerigen jika tidak disertai dengan surat rekomendasi dari pemerintah setempat, dan rekomendasinya itu kami daftarkan kepertamina melalui Web microsite dimana itu harus dilakukan supaya setiap surat/rekomendasi mendapat jatah masing-masing dan jatahnya hanya berlaku dalam 1 bulan.

Surat rekomendasinya itu hanya berlaku 1 bulan saja, jadi jika sudah berakhir masa berlaku, mereka perpanjangan perpanjangan dan bisa lagi kami layani, apabila ditemukan rekomendasi yang tidak berlaku otomatis tidak bisa dilayani dispbu karena secara by sistem juga tidak bisa, karena ada aplikasi pertamina yang harus didaftarkan dulu dia punya surat rekomendasi, “tuturnya.

Baca Juga  Kadis DKP Sulbar Dorong Reformasi Perizinan dan Produksi Perikanan di Rakorwil Sulampua 2024
Baca Juga  Blusukan di Pasar Tarailu ABM-Arwan Janji Atasi Banjir dan Berikan Bantuan Modal Pedagang

Terkait solar, yang mobil bolak balik ini sementara juga kami komplain kepertamina agar sistemnya diupdate untuk nopol yang sudah mengisi 1 kali agar tidak bisa lagi mengisi kedua kalinya.

“karna ini sulit kita di spbu melarang karena kadang mobilnya ganti driver atau ganti plat dengan mobil yang sama”, pungkasnya.

(sulbarpos/Wahid)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan