Shared Berita

Sulbarpos.com, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (DPP LKPA RI) melanjutkan aksinya di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), menyuarakan tuntutan untuk segera menuntaskan kasus suap yang melibatkan Bupati dan beberapa Anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar Sulawesi Barat periode 2014-2019, Rabu (29/11/2023).

Koordinator aksi, Zubair menyampaikan surat penyampaian aksi kepada Kapolsek Setia Budi Jakarta Selatan dengan tembusan kepada Ketua KPK RI dan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI.

“Aksi ini merujuk pada Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di depan umum, serta mengacu pada PP Nomor 43 Tahun 2018 yang mengakui hak masyarakat untuk mencari, memperoleh, dan memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi kepada penegak hukum,” tegas Zubair.

Baca Juga  Kompak Tangani Stunting dan Inflasi, Pj Gubernur Zudan Beri Penghargaan Kepada BI, BPS dan BKKBN dan Bupati se-Sulbar

Zubair mendesak Ketua KPK RI agar segera menyelesaikan laporan/kasus suap dan/atau gratifikasi yang diduga melibatkan Bupati dan beberapa Anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar.

“Dugaan korupsi ini terkait dengan pengelolaan dana belanja pegawai, yang secara rinci tercatat dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI),” ungkap Zubair.

Menurutnya, KPK diduga menggunakan surat penyelidikan sebagai alat pemerasan terhadap terlapor. Aktivis anti-korupsi mempertanyakan keabsahan surat KPK yang dianggap palsu, namun KPK memastikan bahwa surat pemberitahuan bahwa laporan telah diterima dan sedang dalam deputi penindakan dan eksekusi adalah asli.

Baca Juga  Kemensos Gelar Doa Bersama Untuk Menyikapi Terjadinya Musibah Bencana Di Indonesia

“Kami mendesak agar penuntasan kasus suap yang melibatkan Bupati dan DPRD Polewali Mandar selesai sebelum 1 Mei 2023. Kami akan terus memantau perkembangan proses penuntasan kasus ini dan akan turun aksi kembali pada Jumat, 12 Desember 2023, sebagai bentuk pengawalan,” kata dia.

LKPA RI menegaskan komitmennya untuk melawan korupsi dan memastikan bahwa pelaku korupsi dibawa ke hadapan hukum untuk pertanggungjawaban yang adil. Aksi ini juga diharapkan menjadi panggilan bagi lembaga penegak hukum untuk bertindak tegas dan memberikan keadilan kepada masyarakat.

 

(Sulbarpos/Bsb)

Iklan