Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju —  Kekecewaan Pemprov terhadap pembangunan Kantor Gubernur Sulbar menuai sorotan dari beberapa lembanga di sulbar salah satunya lembaga Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK), Selasa (9/1/2024).

Ketua GEBRAK Sulbar Idham mengatakan, dengan kekecewaan Sekprov Sulbar Muhammad Idris dalam rapat, sehubungan pembangunan Kantor Gubernur Sulbar yang diduga tidak sesuai perencanaan. Kinerja PT Brantas Abipraya merupakan hal yang sangat melanggar dan mengecewakan.

“Aparat Penegak Hukum APH harus menindak lanjuti hal tersebut untuk mengusut tuntas proyek tersebut. Dimana pada tahap finishing pekerjaan, sekprov Sulbar menilai tidak sesuai dengan perencanaan dengan apa yang tertuang dalam kontrak,” tegasnya.

Idham juga menilai bahwa jika pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan perencanaan dan menduga ada tindakan mark-up dalam peroses finising pembangunan pemprov sulbar.

“Kinerja PT. Berantas Abipraya di SMAN 3 Mamuju yang di mana pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai spek atau mark-Up dalam pekerjaan tersebut. Dimana beberapa hari lalu pihak PT. Berabtas Abipraya mengganti beberapa lampu tersebut yang tidak sesuai spek,” ucapnya.

Dalam investigasi GEBRAK juga menemukan beberapa kejanggalan di SMAN 3 MAMUJU yang berdasarkan informasi masyarakat temuan yang ditemukan yakni, ruang RKB tiga tuangan yang seharusnya mengunakan besi lantai namun dari tiga ruang ada satu ruangan yang diduga tidak menggunakan besi lantai dan rangka Baja yang digunakan juga tidak sesuai spek.

“Dalam hal ini kami mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti hal tersebut. Kami akan mengawal hal ini hingga tuntas, dekat ini kami akan konsolidasi untuk agenda atau jadwal aksi dalam hal ini,” pungkasnya.

 

(Sulbarpos/Whd)

Baca Juga  Sambut HUT Sulbar Dua Dekade , Bersama PT PLN, Sekprov Lepas dan Sambut Peserta Fun Run 4 KM

Iklan