Shared Berita

Sulbarpos.com , Jakarta — Massa dari Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran (LKPA) Republik Indonesia menggelar aksi demonstrasi berjam-jam di depan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Rabu (10/1/2024).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap permasalahan korupsi yang terjadi di Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Dalam aksi tersebut, orator-orator dari LKPA menyoroti kepemimpinan sebelumnya di KPK yang dianggap “tuli” terhadap tuntutan keadilan. Mereka menunjuk komando mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang saat ini menjadi tersangka kasus pemerasan di Polda Metro Jaya.

Koordinator aksi, Zubair, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat LKPA-RI, melihat momentum pergantian jabatan Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar, serta pergantian Ketua dan beberapa penyidik KPK sebagai kesempatan untuk mengungkap kasus gurita korupsi yang merugikan masyarakat Polewali Mandar.

“Sudah ada pengakuan penerima suap, beberapa anggota DPRD yang telah mengembalikan uang suap APBD. Namun, pemberi dan penerima suap masih berkeliaran dan semakin gila gilaan melancarkan aksinya menggerus uang rakyat, Ini menyesatkan akal sehat,” tegas Zubair.

Dalam pernyataan sikapnya, LKPA menuntut tindakan konkret dari KPK:

1. Menetapkan mantan Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar, sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi APBD Tahun 2016-2017.

2. Mendesak koordinasi dan supervisi KPK kepada kepolisian dan kejaksaan Sulawesi Barat untuk mempercepat penyelidikan kasus korupsi yang terpendam.

3. Meminta pemulihan kepercayaan masyarakat dengan membersihkan KPK dari dugaan makelar kasus dan memastikan integritas dalam penegakan hukum.

Zubair juga menegaskan bahwa dokumen pendukung tambahan telah diserahkan kepada KPK sebagai bukti yang kuat.

“Dalam satu bulan ini, kita akan melihat siapa yang akan diciduk dan mendekam dijeruji tahan terkait kasus korupsi dan gratifikasi di Polewali Mandar. Aksi akan terus dilakukan dengan partisipasi massa yang lebih besar,” ucap Zubair.

Baca Juga  DPC PKB Laporkan Lukman Edy ke Polres Polman Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Aksi ini menggambarkan ketidakpuasan terhadap lambannya penegakan hukum dan menyoroti keinginan masyarakat untuk melihat kasus korupsi diungkap hingga ke akar-akarnya. LKPA berharap KPK segera bertindak untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum yang selama ini tumpul keatas.

 

(Sulbarpos/Bsb)

Iklan