Sulbarpos.com, Polewali — DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Polewali Mandar mengumumkan pembukaan penjaringan calon kepala daerah (cakada) untuk kontestasi Pilkada 2024. Dalam pengumuman resminya, PKB menegaskan bahwa baik kader maupun non-kader diperbolehkan untuk mendaftar, Kamis (28/3/2024)
Ketua Desk Pilkada PKB Polman, Abd. Rahman Yunus menyatakan bahwa proses penjaringan merupakan tahap pertama dari lima tahapan dalam persiapan Pilkada.
“Penjaringan ini dijadwalkan dimulai sebelum Hari Raya Idul Fitri. Penjaringan terbuka untuk semua, termasuk kader dan non-kader, dari berbagai profesi, dengan syarat utama memiliki kesesuaian visi dan misi dengan PKB untuk memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujarnya.
Menurut Peraturan Partai nomor 9 tahun 2024, penjaringan cakada PKB tidak membedakan antara kader dan non-kader. Setelah tahap penjaringan, PKB akan melakukan survei terhadap nama-nama yang mendaftar sebagai cakada.
“Survei ini tidak hanya bersifat kuantitatif, tetapi juga kualitatif dengan melibatkan pendapat dari tokoh-tokoh lokal, termasuk Ketua DPC PKB, Amiruddin, Ketua DPW Kiyai Sibliy, dan ulama-ulama NU di Polman,” ucapnya.
Rahman menambahkan bahwa selain survei, akan ada ujian kepatutan dan kelayakan yang akan dilakukan oleh DPP PKB. Namun, keputusan final rekomendasi cakada menjadi kewenangan penuh DPP PKB, yang penting adalah kesetiaan dan komitmen terhadap partai serta kemampuan untuk menjaga marwah kebesaran partai.
“PKB Polman menyatakan kesiapan untuk meraih kemenangan di Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Polewali Mandar. Kami percaya bahwa kemenangan PKB dalam Pemilu Legislatif sebelumnya menjadi modal sosial yang kuat untuk memenangkan Pilkada 2024,” tuturnya.
Kader senior DPC PKB Polman itu juga menegaskan bahwa partai siap berkoalisi dengan siapapun, dan memiliki opsi untuk mengusung cakada sendiri baik dari kader internal PKB maupun melalui koalisi dengan partai lain.
“Dengan demikian, PKB Polman memastikan bahwa proses penjaringan dan seleksi cakada dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan memperhatikan kesesuaian visi dan misi dengan PKB serta komitmen terhadap partai sebagai kriteria utama dalam penentuan cakada untuk Pilkada 2024,” pungkasnya.
(Sulbarpos/Bsb)