Shared Berita

Sulbarpos.com — Mamasa, Terkait hutang Siltap Desa Kabupaten Mamasa, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kabupaten Mamasa, Abdul Rahman Tona memberikan apresiasi kepada Pj. Bupati Mamasa, Muh. Zain, Minggu (5/5/2024).

Warisan hutang yang menjadi tanggungjawab Pj. Bupati Mamasa saat ini menjadi sorot perhatian, sebab hutang yang tersisa masih dalam proses pembayaran, setelah beberapa desa sudah terbayarkan.

Menanggapi hal itu, ketua Apdesi, Abdul Rahman Tona angkat bicara setelah melakukan koordinasi dengan Pj Bupati Mamasa dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Pemdes) Kabupaten Mamasa, Kamis 2 Mei 2024 lalu.

“Hutang dibayarkan semuanya, hanya saja bertahap. Pertama dibayar 43 desa, kemudian dibayar lagi 50 desa di hari Jumat kemarin,” ucap Rahman saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (5/5/2024).

Menurutnya, sudah ada 93 desa telah terbayarkan. Sisanya ditambahkan besok 20 desa, Senin 6 Mei 2024. Targetnya akan selesai tanggal 7 untuk semua Siltap 168 desa.

“Saya sebagai Ketua Apdesi, berterima kasih dan mengapresiasi kegigihan Pj. Bupati Mamasa yang telah mampu menyelesaikan beberapa masalah di kabupaten Mamasa di tengah-tengah kondisi yang sedang tidak baik-baik saja,” pungkasnya. (Adv)

 

(Sulbarpos/Arb)

Baca Juga  Istri Cabup Mamuju Dilaporkan ke Bawaslu, Kuasa Hukum: Tidak Ada Pelanggaran Netralitas ASN

Iklan