Shared Berita

Sulbarpos.com, Polewali – Aksi unjuk rasa (unras) yang dilakukan oleh ratusan warga Desa Lekopaddis, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Kamis, (13/6/2024).

Unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut menuntut pemberhentian Kepala Desa Lekopaddis yang diduga melakukan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD).

Aksi awalnya berjalan damai namun berubah menjadi ricuh ketika massa bertemu dengan Pj. Bupati Muh Ilham Borahima dan Kepala Inspektorat kabupaten Polman.

Situasi memanas ketika Kepala Inspektorat menjelaskan bahwa audit anggaran Dana Desa masih dalam proses, penjelasan inilah yang memicu kemarahan warga karena mereka menuding Kepala Inspektorat memiliki hubungan keluarga dengan Kades Lekopaddis sehingga dianggap tidak bisa melakukan audit secara maksimal.

Saat kepala Inspektorat memberi penjelasan, massa bergerak maju dan mencoba menyerang Kepala Inspektorat, menyebabkan terjadinya baku hantam hingga ke dalam kantor bupati.

Polisi dan Satpol PP berusaha menahan massa agar tidak melakukan tindakan anarkis. Dalam insiden tersebut, seorang demonstran mengaku terkena pukulan dari seorang oknum pejabat saat kericuhan terjadi di dalam kantor bupati.

Koordinator aksi, Darmawan Muhdir, mengonfirmasi bahwa salah satu rekannya menjadi korban pemukulan dan sudah divisum. Kasus ini sekarang dalam penanganan pihak berwajib.

Aksi unjuk rasa dipicu oleh dugaan penggelapan anggaran Dana Desa senilai ratusan juta rupiah oleh Kepala Desa Lekopaddis. Hasil audit dari inspektorat hingga saat ini belum menunjukkan titik terang, meskipun audit sudah berjalan hampir sebulan.

Pj. Bupati Polman, Muh Ilham Borahima, setelah berdialog dengan massa, berjanji akan terus memantau perkembangan hasil audit yang dilakukan inspektorat.

Ia menegaskan bahwa jika ditemukan indikasi korupsi, kasus tersebut akan diserahkan kepada pihak berwajib karena masuk ranah pidana.

Baca Juga  Di IKN, Pj Gubernur Sulbar Promosikan Potensi Besar Sulawesi Barat sebagai Penopang Utama Ibu Kota

“Kami akan terus memantau perkembangan hasil audit yang dilakukan inspektorat. Jika memang ada indikasi korupsi, ya harus ditangani pihak berwajib karena masuk pidana,” ujar Muh Ilham kepada media.

Lebih lanjut, Pj. Bupati mengatakan bahwa persoalan ini masuk dalam zona hukum, sehingga harus berpedoman pada asas praduga tidak bersalah.

“Kami akan menurunkan auditor independen dan hasil auditor inilah yang akan menjadi pedoman untuk mengambil keputusan apakah telah terjadi pelanggaran,” tegasnya.

Untuk menanggapi ketidakpercayaan warga terhadap hasil audit inspektorat, Pj. Bupati menyatakan akan membentuk tim independen yang dipimpin oleh Sekda Kabupaten Polman, A. Bebas Manggasali.

“Kami juga akan membentuk tim independen yang akan mengkaji persoalan ini. Jika ada pelanggaran hukum, ada aturan yang bisa memberhentikan seorang kepala desa,” tambahnya.

Koordinator aksi, Darmawan Muhdir, menyambut baik pembentukan tim independen ini.

“Kami menemukan harapan baru karena akan dibentuk tim independen untuk kasus Kepala Desa Lekopaddis. Kami tidak percaya hasil audit inspektorat sampai sejauh ini,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pernyataan Pj. Bupati memberikan harapan baru bagi masyarakat Lekopaddis dan mereka menitipkan kampung mereka kepada tim independen yang akan dipimpin oleh Sekda A. Bebas Manggasali. Pungkas darmawan.

Situasi di Desa Lekopaddis kini bergantung pada hasil kerja tim independen dan keputusan lebih lanjut dari pihak berwenang. Warga berharap kasus dugaan korupsi ini segera menemukan titik terang dan keadilan bisa ditegakkan.

 

(Sulbarpos.com/Bsb)

Iklan