Shared Berita

Sulbarpos.com, MAMUJU – Dinas Kominfopers Sulbar bekerja sama dengan Kemenpan RB melaksanakan monitoring dan evaluasi aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di lingkup Pemprov dan Kabupaten se-Sulbar di Graha Sandeq, Selasa, (2/7/2024).

Hadir, Asisten III bidang Administrasi Pembangunan Setda Sulbar Amujib, sejumlah pejabat yang menangani pengelolaan LAPOR Pemprov Sulbar, perwakilan masing-masing OPD, dan perwakilan Kemenpan RB.

Asisten III bidang Administrasi Umum Setda Sulbar Amujib mengatakan progres dari kegiatan penggunaan aplikasi Lapor harus sesuai ekspektasi pemerintah pusat, pemprov dan kabupaten.

“Ini belum sesuai harapan, makanya kehadiran kita disini adalah untuk sama-sama kembali mendalami materi dari narasumber sampai dimana urgensi aplikasi lapor ini. Sampai sejauh mana kita bisa aplikasikan dalam lingkungan kerja,” kata Amujib.

Mengingat, wilayah Pemprov sendiri laporan pada bulan Juni sampai saat ini tahun 2024 ada lima pengaduan laporan masuk.

“Baru satu laporan ditindaklanjuti, dua belum ditindaklanjuti Dinsos Sulbar, satu dari Dinkes, dan satu Diknas,” tambahnya.

Para penghubung di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus betul-betul memahami SOP. Jangan sampai tidak memahami tugasnya.

“Jadi perlu di upgrade pemahaman, dibangun chemistry penghubung dengan pimpinan OPDnya,” ungkapnya.

Sedangkan, Kepala Dinas Kominfo Sulbar Mustari Mula menyampaikan aplikasi Lapor ini ditangani Kominfo sejak tahun 2021 lalu.

“Ini terus berjalan dimana ada aduan masuk langsung disampaikan penghubung masing-masing OPD. Aplikasi ini dibuat Kemenpan RB,” ucapnya.

Aplikasi Lapor ini sebelum dipublikasi atau disosialisasikan ke masyarakat langsung ada aduan masuk.

“Namun kendalanya terkadang tidak ditindaklanjuti dimasing-masing OPD. Makanya kita laksanakan kegiatan ini agar membangun kolaborasi dalam penggunaan aplikasi Lapor,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Sulbar Tak Terima Adanya Pergantian Sekretaris DPRD

 

(Adv)

Iklan