Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar dan Arwan Aras (ABM-Arwan), kembali menegaskan komitmen mereka dalam memberantas praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di daerah ini. Hal tersebut disampaikan oleh keduanya dalam debat publik putaran kedua yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar di Hotel Maleo Mamuju pada Rabu, 13 November 2024.

Calon Wakil Gubernur Arwan Aras menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi di Sulbar dapat dilakukan dengan memaksimalkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), seperti Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta koordinasi yang baik dengan instansi terkait lainnya. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.

“Pengawasan internal harus dimaksimalkan. Agar ASN dan pelayan publik tidak melakukan penyimpangan, kesejahteraan mereka perlu diperhatikan. Gaji dan tunjangan kinerja akan kami tingkatkan jika diberikan amanah,” ujar Arwan, yang juga mantan anggota DPR RI.

Sementara itu, Ali Baal Masdar, calon Gubernur Sulbar, menambahkan bahwa upaya pemberantasan KKN harus melibatkan pengawasan yang ketat serta koordinasi yang baik antara pemerintah dan aparat penegak hukum (APH). “KKN harus kita berantas dengan pengawasan yang maksimal. Inspektorat dan APIP harus berfungsi dengan optimal, serta koordinasi dengan APH harus lebih intens,” tegas ABM.

Pasangan ABM-Arwan juga menekankan pentingnya peningkatan sumber daya manusia (SDM), sarana, dan prasarana dalam pelayanan publik, serta perbaikan kesejahteraan ASN sebagai langkah preventif dalam pemberantasan KKN.

(*/Lal)

Baca Juga  Kapolda Sulbar Hadiri Penyambutan Gubernur Baru, Tegaskan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Iklan