Sulbarpos.com, Mamuju — Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat pembahasan penguatan layanan berbasis digitalisasi dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di ruang rapat Biro Hukum Setda Sulbar, Senin (12/1/2026). Rapat ini difokuskan pada penyempurnaan sistem aplikasi layanan hukum agar lebih mudah diakses, sesuai standar yang berlaku, serta mampu mendukung kinerja pemerintahan secara optimal.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Kepala Bagian Bantuan Hukum, Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota, Tim Perundang-undangan Provinsi, Kepala Subbagian Tata Usaha, pelaksana teknis dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Barat, serta para pengelola JDIH.
Dalam pembahasan, peserta rapat menyoroti pengembangan layanan digitalisasi hukum, peningkatan aksesibilitas informasi hukum, serta penguatan kualitas pengelolaan JDIH. Hal ini dinilai strategis mengingat JDIH menjadi salah satu indikator penilaian dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Indeks Reformasi Hukum (IRH), sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara maksimal dan tetap berpedoman pada standar nasional.
Sejumlah langkah konkret turut dibahas, antara lain pengembangan aplikasi layanan hukum untuk mempermudah akses publik terhadap berbagai dokumen hukum, seperti Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur, serta naskah hukum lainnya yang dibutuhkan masyarakat dan perangkat daerah.
Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Suhendra, menegaskan bahwa digitalisasi layanan hukum merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi regulasi.
“Melalui digitalisasi dan penguatan JDIH, kami mendorong pelayanan hukum yang lebih baik dan modern. Ini menjadi langkah awal yang kuat untuk meningkatkan kualitas layanan hukum berbasis digital, sehingga akses hukum semakin terbuka, cepat, dan akurat bagi seluruh penerima manfaat,” ujar Suhendra.
Upaya ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik. (Rls)




