Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamasa — Masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Aparatur Pemerintah Desa Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati, Senin (15/1/2024).

Demo tersebut diketahui menuntut Bupati Mamasa agar segera membayarkan kewajiban SILTAP secara penuh selama tujuh bulan.

Koordinator aksi, Sarlis mengatakan ia dan anggotanya akan menduduki kantor bupati ketika tidak di bayarkan.

“Jangan halangi kami, karena UUD no 9 tahun 1998 bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, maka hari ini kami gunakan kebebasan itu,'” kata Sarlis di pelataran Kantor Bupati Mamasa, Senin (15/1/2024).

Massa aksi unjuk rasa yang bergabung demonstrasi tidak di temui oleh Pj Bupati Mamasa di kantor Bupati Mamasa, massa aksi mengambil kesimpulan untuk menemui Pj Bupati di Rumah Jabatan Bupati Mamasa.

foto : Masa aksi saat berada di ruangan tamu rumah jabatan Bupati Mamasa

Sesampainya di Rumah Jabatan Bupati Mamasa massa aksi unjuk rasa lakukan orasi di depan Rumah Jabatan Bupati Mamasa menuntut siltap di bayarkan dari tahun anggaran 2023 yang tujuh bulan belum di bayarkan.

“Kami tidak ingin terlibat dalam aksi apapun tetapi hanya satu kepentingan kami bayarkan SILTAP,” tegas Sarlis di ruang tamu Rujab.

Ia juga berdalih bahwa ia dan anggotanya tidak diperintahkan oleh siapapun. Ia melakukan aksi tersebut atas kehendak organisasi. Sarlis juga mengatakan, ia tidak ingin ada yang mengklaim aksi yang mereka lakukan.

“Bahwa kami kepala desa tentu menginginkan kalau di bayarkan enam puluh persen toh juga kalau tidak bisa di bayarkan enam puluh persen, bayarkan empat puluh persen,” tutur Sarlis.

Massa aksi juga menolak surat edaran yang di keluarkan PJ Bupati Mamasa, karena di dalam isi surat itu hanya satu poin yang mereka terima, poin ketiga ADD/Siltap T.A 2024  akan di bayarkan perbulan sepanjang tahun 2014 dan pembayaran dimulai pada bulan Februari 2024.

Baca Juga  Ditlantas Polda Sulbar Terus Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

 

(Sulbarpos/Arb)

Iklan