Sulbarpos.com, Mamuju – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Ramliati, diduga melakukan intervensi dalam proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dugaan ini muncul setelah beredar percakapan di grup WhatsApp Forum PJ Bebanga, yang kemudian tersebar luas di beberapa akun media sosial.
Dalam percakapan tersebut, Ramliati diduga mencoba memengaruhi proses seleksi calon PPPK dengan mengingatkan bahwa Bupati Mamuju akan kembali bertugas pada Desember tahun ini. Percakapan itu mencuat setelah Ramliati mengirim pesan yang diduga berisi arahan agar calon PPPK mempertimbangkan keterlibatan politik mereka, terutama dalam Pilkada yang akan datang.
Berikut isi percakapan yang viral di media sosial:
Ramliati:
“Tabe Pak, terkait PPPK, tesnya akan dilaksanakan di bulan Desember tahun ini. Artinya, Ibu Bupati sudah kembali melaksanakan tugasnya sampai masa jabatannya habis. Jadi, tolong ingatkan mereka yang ikut mengadu nasib, pertimbangkan kelulusan, tergantung seberapa besar perjuangan di Pilkada ini. Mendukung lawan, tidak usah berharap. Saat ini kami sudah mengantongi nama-nama, semoga mereka masih bisa beralih, dan yang tetap di kubu kita, minta sebagai pejuang, bukan hanya sekadar pendukung karena itu yang menjadi pertimbangan. Tolong disampaikan, Pak.”
Percakapan itu kemudian dijawab oleh seseorang bernama Sejatina dengan kalimat:
Sejatina:
“Siap, Bu Dewan.”
Menanggapi beredarnya percakapan ini, beberapa aktivis dan pengamat politik di Sulawesi Barat mulai angkat bicara.
Aktivis Abdillah dari Sulawesi Barat mengomentari hal tersebut dengan menyampaikan kekhawatirannya terkait risiko politisasi ASN dan PPPK terhadap demokrasi serta pelayanan publik.
“Ketika ASN dan PPPK dipolitisasi, mereka bisa dijadikan mesin pemenangan oleh calon bupati, baik melalui penggerakan suara langsung maupun pemberian fasilitas administratif yang menguntungkan. Ini merupakan penyalahgunaan kekuasaan yang bertentangan dengan prinsip keadilan dalam demokrasi,” kata Abdillah.
Ia juga menambahkan bahwa politisasi ASN dan PPPK tidak hanya merusak birokrasi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan proses demokrasi itu sendiri.
Pemerhati demokrasi Sulawesi Barat, Aco Riswan, berharap temuan masyarakat ini bisa segera diproses oleh pihak yang berwenang. Menurutnya, dugaan intervensi seperti ini dapat menimbulkan dampak negatif pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan datang, terutama di Kabupaten Mamuju.
“Semoga temuan ini bisa menjadi bukti kuat dan segera diproses. Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada bisa runtuh. Ini sangat berbahaya, mengingat Pilkada tidak lama lagi akan berlangsung. Kami berharap penyelenggara pemilu dan Bawaslu Kabupaten Mamuju dapat bersikap tegas dan profesional dalam menangani hal ini,” tutup Aco Riswan.
Dugaan intervensi ini semakin menambah perhatian publik terhadap proses seleksi PPPK dan Pilkada serentak di Kabupaten Mamuju, di mana transparansi dan integritas proses menjadi sorotan utama.
(*/Ad)