Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamasa — Setelah mendengar pandangan akhir fraksi DPRD Kabupaten Mamasa, Kamis (30/11) malam, wakil ketua DPRD Kabupaten Mamasa, David Bambalayuk, dipercaya memimpin rapat paripurna mengetuk palu pertanda rancangan APBD sah menjadi Perda APBD TA 2024.

Seluruh fraksi di DPRD Mamasa memberi apresiasi kepada Pj Bupati Mamasa, Yakub F Solon karena upayanya merasionalisasi angka defisit APBD sebesar Rp 106 miliar dari Rp 230 miliar APBD 2023 menjadi Rp 123,8 miliar dalam APBD 2024. Yakub Solon sampaikan, Pemda Mamasa banyak melakukan upaya penghematan biaya untuk menurunkan angka tersebut.

Baca Juga  Kapolda Sulbar, Apresiasi Bhayangkari di Puncak Perayaan HKGB ke-72

“Postur APBD 2024 sebagai berikut, Pendapatan Daerah sebesar Rp 946.934.740.799 yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 25.000.000.000, Dana Transfer sebesar Rp 907.068.740.799 serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 14.866.000.000,” ujar Pj Bupati Yakub F Solon.

Sementara Belanja Daerah tercatat sebanyak Rp 1.070.765.198.103 yang dari, Belanja Operasi sebesar Rp 735.041.348.478, Belanja Modal sebasar Rp 113.629.358.325, Belanja Tak Terduga sebesar Rp 2.000.000.000 dan Belanja Transfer sebesar Rp 220.094.491.300 sehingga tercatat defisit sebesar Rp 123.830.457.304.

“Pada pos Pembiayaan tercatat Penerimaan Pembiayaan sebanyak Rp 158.830.457.304 dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 35.000.000.000 sehingga Pembiyaan Netto untuk penutup defisit tercatat sebesar Rp 123.830.457.304,” imbuhnya.

Rapat paripurna DPRD pengesahan APBD 2024 dinyatakan terbuka untuk umum, selesai dan ditutup sekitar pukul 23.00 WITA, dihadiri 23 anggota dewan termasuk 3 unsur pimpinan, Pj Bupati bersama jajaran OPD, Sekda yang diwakili asisten, Imanuel, utusan Kapolres dan Dandim 1428/Mamasa, Sekwan dan jajaran, unsur keamanan serta sejumlah peliput. Aktivis dan LSM tidak nampak dalam rapat yang digelar pada malam hari tersebut.

 

(Sulbarpos/Whd)

Iklan