Shared Berita

Sulbarpos.com, Majene — Pemerintah Kabupaten Majene belum dapat memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu pada awal 2026. Hingga kini, amprah gaji Januari belum diterbitkan karena pemerintah daerah masih mengkaji skema penggajian di tengah tekanan fiskal yang berat.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene, Rudy Hartanto, menyebut kondisi keuangan daerah menjadi kendala utama. Pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene tahun 2026 bahkan mencapai Rp106 miliar.

“Skema penggajian PPPK Penuh Waktu masih kami koordinasikan. Keputusan akan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah,” kata Rudy saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).

Ia mengungkapkan, terdapat dua opsi yang kini dibahas pemerintah daerah. Pertama, gaji PPPK Penuh Waktu dibayarkan hanya selama enam bulan. Kedua, gaji dibayarkan selama satu tahun, namun dipangkas hingga 50 persen.

“Masih dikaji, apakah dibayar enam bulan saja atau dibayar setahun tapi dengan pemotongan 50 persen,” ujarnya.

Jika skema enam bulan dipilih, PPPK Penuh Waktu tetap akan bekerja pada enam bulan berikutnya dengan harapan adanya tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Enam bulan berikutnya tetap bekerja, sambil menunggu kemungkinan tambahan dana dari pusat,” jelas Rudy.

Ia menegaskan, hingga kini pemerintah daerah belum menerbitkan amprah gaji Januari 2026 karena menunggu kepastian skema yang akan diputuskan dan diumumkan oleh BKPSDM.

Sementara itu, BKPSDM Kabupaten Majene belum memberikan keterangan resmi terkait kepastian skema penggajian PPPK Penuh Waktu tahun 2026.

Hingga berita ini diturunkan, ketidakpastian pembayaran gaji PPPK Penuh Waktu masih berlangsung. (Edhy)

Baca Juga  KPID Sulbar Safari Ramadan ke Ponpes, Ajak Santri Jadi Master Informasi

Iklan