Sulbarpos.com, Mamuju – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mamasa menggelar sosialisasi dan implementasi Layanan Sertifikat Elektronik di Aula Kantor Pertanahan, Desa Osango. Kegiatan ini bertujuan mendukung transformasi digital dalam pelayanan publik berbasis elektronik.
Kepala Kantor ATR/BPN Mamasa, Muhammad Ridwan, menjelaskan bahwa layanan sertifikat elektronik merupakan langkah inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan perlindungan dan keamanan data masyarakat.
“Sertifikat elektronik hadir untuk memperkuat keamanan arsip pertanahan agar tidak mudah hilang dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Dengan aplikasi Sentuh Tanahku, layanan ini dapat diakses kapan saja dan di mana saja,” ungkap Muhammad Ridwan.
Ia juga menekankan bahwa digitalisasi layanan pertanahan ini bertujuan memperbaiki akuntabilitas penerbitan dokumen, mempermudah autentikasi, serta menyediakan akses informasi yang lebih kredibel. Layanan ini diharapkan mampu menghasilkan produk yang lebih akuntabel.
Menurut Ridwan, layanan elektronik ini menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang kerap dihadapi masyarakat dalam proses pendaftaran tanah. Dengan sertifikat elektronik, proses menjadi lebih cepat dan efisien.
“Masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fisik yang rentan rusak atau hilang. Hal ini mempermudah pelayanan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,“ jelasnya.
Muhammad Ridwan berharap peserta sosialisasi dapat memahami manfaat layanan ini dan mampu mengimplementasikannya dengan baik. Ia juga mengajak semua pihak untuk mendukung dan berpartisipasi aktif demi keberhasilan program ini.
“Kerja sama dan sinergi dari semua pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan pelayanan yang maksimal,” tutupnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal transformasi digital layanan pertanahan di Kabupaten Mamasa.
(*/Arb)