Sulbarpos.com, Majene – Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, mendukung tugas yang dijalankan Ombudsman RI di Sulawesi Barat dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik. Hal ini disampaikan Bahtiar saat membuka Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju, Rabu (17/7/2024).
Bahtiar menegaskan bahwa penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan untuk memastikan adanya check and balances dalam pengelolaan pemerintahan.
“Salah satu produk reformasi adalah Ombudsman. Ini perlu kita kuatkan untuk mencegah malpraktik dalam pengelolaan pemerintahan,” ujar Bahtiar.
Sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri, Bahtiar berharap setiap lembaga di Sulawesi Barat memahami peran dan hubungan masing-masing.
“Ombudsman tidak boleh diperlakukan seperti lembaga lainnya. Setiap lembaga memiliki peran untuk mencapai tujuan bersama yaitu kesejahteraan, kenyamanan, dan kemajuan bangsa dan negara,” tambah Bahtiar.
Menurutnya, kehadiran Ombudsman di Sulawesi Barat merupakan bentuk pengawasan yang berfungsi sebagai obat dalam mengelola tata pemerintahan.
Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat, Ismu Iskandar, menyampaikan bahwa sosialisasi penilaian kepatuhan pelayanan publik adalah upaya Ombudsman RI untuk memastikan setiap penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan standar-standar yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.
Ismu menjelaskan bahwa sejak tahun 2022, Indonesia telah mengembangkan metode penilaian dari satu dimensi menjadi empat dimensi: input, proses, output, dan pengaduan. Hal ini diatur dalam Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Kepatuhan Tahun 2024.
Untuk Sulawesi Barat, tahun 2023 menunjukkan tren positif dengan nilai kepatuhan mencapai 81,12 poin dan masuk dalam zona hijau setelah sebelumnya berada di zona kuning.
Namun, di lingkup kabupaten/kota, terjadi sedikit penurunan dalam tiga tahun terakhir. Dari enam kabupaten, hanya tiga yang berada di zona hijau pada tahun 2023, yaitu Majene, Mamuju Tengah, dan Polewali Mandar. Sedangkan dari enam Polres, empat berada di zona hijau dan dua di zona kuning.
“Besar harapan kami agar Sulawesi Barat bisa meraih hasil yang lebih baik dengan lebih banyak unit kerja atau pemerintah daerah yang masuk ke zona hijau, bahkan mungkin mencapai peringkat terbaik secara nasional,” ungkap Ismu.
(Adv)