Sulbarpos.com, Mamuju — DPRD Sulawesi Barat melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mulai mematangkan rencana legislasi untuk tahun depan. Rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat Bapemperda, Selasa (25/11/2025), menjadi awal pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, H. Habsi Wahid, dan dihadiri perwakilan Sekretariat DPRD serta sejumlah kepala OPD yang membawa data dan penjelasan teknis terkait rancangan perda yang mereka ajukan.
Habsi menegaskan Propemperda 2026 merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap regulasi yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Ia menekankan setiap usulan ranperda harus memiliki urgensi yang jelas dan mendukung agenda pembangunan Sulawesi Barat.
“Propemperda harus tepat sasaran, berbasis kebutuhan daerah, dan selaras dengan arah pembangunan pemerintah provinsi,” ujar Habsi.
Bapemperda juga melakukan evaluasi atas pelaksanaan Propemperda tahun ini, terutama terkait sejumlah ranperda yang belum tuntas. Langkah tersebut dilakukan agar proses legislasi di 2026 berjalan lebih terarah, sistematis, dan menyentuh aspek pemerintahan, ekonomi, sosial, hingga pelayanan publik.
Rencana regulasi tahun depan diharapkan sejalan dengan prioritas pembangunan yang menjadi perhatian Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, termasuk peningkatan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat.
Bapemperda menargetkan penyusunan Propemperda 2026 selesai tepat waktu, sebelum nantinya ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD sebagai pedoman kerja legislasi pada tahun anggaran 2026.(*)




