POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Krisis Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kian mengkhawatirkan. Di tengah antrean panjang dan kepanikan warga, harga bensin eceran melonjak drastis hingga Rp25 ribu per botol.
Aparat pun tak tinggal diam—satgas khusus dibentuk dan inspeksi mendadak (sidak) siap digelar untuk membongkar dugaan penimbunan.
Ketersediaan BBM di wilayah Polewali Mandar saat ini menjadi sorotan publik. Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dilaporkan mengalami kekosongan stok sejak Selasa, 31 Maret 2026, sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada lonjakan harga BBM di tingkat pengecer. Di lapangan, pengendara roda dua terpaksa membeli bensin eceran dengan harga yang mencapai Rp20 ribu per botol, jauh di atas harga normal.
Situasi ini menimbulkan spekulasi terkait terganggunya distribusi pasokan, yang disebut-sebut berkaitan dengan dinamika global, termasuk konflik internasional.
Ketua DPRD Polman, Fahri Fadly, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kondisi ini. Ia memastikan DPRD segera mengambil langkah konkret dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah dan memanggil pengelola SPBU guna mencari solusi cepat dan tepat.
Di sisi lain, aparat kepolisian melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Polman juga meningkatkan pengawasan.
Kanit Tipiter, Ipda Tandang Sofyan Subarna, menegaskan bahwa pihaknya bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani persoalan ini.
Sorotan tajam pun diarahkan pada langkah tegas aparat yang akan segera melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah titik distribusi BBM.
Sidak ini bertujuan memastikan tidak ada praktik penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi di tengah kelangkaan.
“Satgas sudah kami bentuk, dan dalam waktu dekat kami akan turun langsung ke lapangan bersama Disperindagkop untuk melakukan sidak,” tegas Ipda Tandang.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, terjadi penurunan pasokan BBM ke wilayah Polman, yang turut memperparah kondisi saat ini.
Ipda Tandang Sofyan menegaskan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan hukum tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan penimbunan BBM.
Menurutnya, praktik tersebut sangat merugikan masyarakat, terutama di tengah situasi krisis seperti sekarang.
Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum kini dituntut bergerak cepat dan terukur untuk memulihkan stabilitas distribusi BBM di Polman.
Masyarakat pun diimbau tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan, sembari menunggu langkah konkret dari satgas yang telah dibentuk.
Keberhasilan penanganan krisis ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sistem distribusi energi yang lebih adil dan transparan di masa mendatang. (*rls)
Editor: Basribas




