POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengambilan ijazah di SMK Negeri Paku, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari pihak sekolah.
Isu ini mencuat setelah aksi blokir jalan oleh warga beberapa waktu lalu, hingga memicu keresahan di masyarakat.
Kepala SMKN Paku, Ridwan, menegaskan bahwa sekolah tidak pernah memberlakukan kewajiban pembayaran uang untuk pengambilan ijazah.
Menurutnya, pemberian uang yang dilakukan sebagian siswa maupun alumni hanyalah bentuk sukarela sebagai ucapan terima kasih kepada staf yang membantu proses administrasi.
“Sumbangan itu sudah ada sejak sebelum saya menjabat. Nominalnya bervariasi, ada yang memberi Rp20 ribu, Rp50 ribu, Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. Itu murni inisiatif siswa, bukan kewajiban,” ujar Ridwan saat ditemui awak media, Rabu (1/10/2025).
Ridwan menambahkan, sejak dirinya menjabat, pihak sekolah langsung menginstruksikan agar praktik tersebut dihentikan.
Bahkan pada tahun ajaran baru, seluruh layanan administrasi, mulai dari pengambilan formulir hingga pengembalian, ditegaskan tidak dipungut biaya alias gratis.
Ia menjelaskan, tradisi pemberian uang secara sukarela tersebut muncul karena staf sekolah kerap membantu siswa dalam berbagai urusan teknis, seperti penggandaan, pengopi-an, hingga legalisir ijazah. Karena merasa terbantu, sebagian alumni kemudian memberikan uang secara sukarela.
“Dari dulu memang ada siswa yang memberi sukarela karena merasa terbantu saat ijazah mereka lengkap dengan legalisir. Jadi ini murni bentuk terima kasih, bukan pungutan resmi sekolah,” jelasnya.
Meski demikian, Ridwan menegaskan bahwa pihak sekolah tetap terbuka terhadap evaluasi dan klarifikasi lebih lanjut demi menjaga transparansi dan kepercayaan publik.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar nama baik lembaga pendidikan tidak tercoreng oleh isu yang berkembang.
Isu dugaan pungli di sekolah memang kerap menjadi sorotan publik karena menyangkut hak siswa dalam mendapatkan ijazah tanpa beban biaya tambahan.
Klarifikasi dari Kepala SMKN Paku diharapkan dapat meluruskan persepsi dan memberikan gambaran yang lebih objektif terkait polemik ini.
Media Sulbarpos.com berkomitmen menghadirkan informasi yang berimbang. Ruang konfirmasi tetap terbuka bagi pihak-pihak terkait, termasuk siswa, orang tua, maupun instansi pendidikan, demi menyajikan informasi yang faktual, objektif, dan akurat.
Dugaan Pungli Ijazah SMK Negeri Paku, Klarifikasi Kepala SMKN Paku, Polemik Ijazah di Polewali Mandar, Pungutan Ijazah Sekolah Sulbar, Isu Pungli Pendidikan. (*Bsb)