Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat menggelar konferensi pers akhir tahun pada Senin, 30 Desember 2024, di Aula BNN Sulbar.

Dalam acara tersebut, Kepala BNNP Sulawesi Barat, Brigadir Jenderal Polisi Rudy Mulyanto, memaparkan capaian kinerja lembaga dalam upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkotika sepanjang tahun 2024.

Sepanjang tahun ini, BNNP Sulbar berhasil menangani 11 kasus narkotika dengan jumlah total tersangka sebanyak 17 orang. Dari jumlah tersebut, 16 tersangka telah mencapai tahap P-21 atau pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan. Barang bukti yang berhasil disita meliputi 764,36 gram sabu dan 524 gram ganja, serta barang bukti non-narkotika lainnya yang telah diserahkan ke Kejaksaan.

Selain itu, BNNP Sulbar juga mencatatkan keberhasilan dalam pemusnahan barang bukti narkotika. Pada 29 Mei 2024, sebanyak 624,3284 gram sabu dimusnahkan sebagai langkah tegas dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Barat.

Dalam hal rehabilitasi, BNNP Sulbar melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) telah melaksanakan asesmen terhadap 137 tersangka. Dari jumlah tersebut, 95 tersangka merupakan hasil pengungkapan kasus oleh BNNP Sulbar, Polda Sulawesi Barat, Polresta Mamuju, Polres Mamuju Tengah, dan Polres Pasangkayu. Sementara itu, 42 tersangka lainnya merupakan hasil pengungkapan oleh BNNK Polewali Mandar, Polres Polewali Mandar, Polres Majene, dan Polres Mamasa.

Brigjen Pol. Rudy Mulyanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan langkah preventif dan represif dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan narkotika demi masa depan Sulawesi Barat yang lebih baik,” ujarnya.

Dengan capaian ini, BNNP Sulbar optimis dapat terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Baca Juga  FPPI Pimkot Mamuju Menyayangkan Sikap Pj Gubernur Sulbar terkait Pengerusakan Pagar oleh Ampera

(*/Rz)

Iklan