Sulbarpos.com, Polewali — Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Barat (BNNP Sulbar) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Polewali Mandar (BNN Polman) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu lintas negara di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, (6/3/2024).
Tiga orang pelaku berhasil dibekuk dalam operasi tersebut. Salah satunya merupakan pengedar atau pemilik barang yang dibawa dari Malaysia, yang diidentifikasi dengan inisial AS (54). Sementara dua pelaku lainnya, yang merupakan keluarga dari AS, ditemukan menjemputnya dari Polewali Mandar dan bergerak ke Parepare, Sulawesi Selatan.
Tim gabungan BNNP Sulbar dan BNN Polman segera bergerak setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku. Mereka berhasil mengintai pelaku yang dijemput menggunakan mobil rental dan mengikutinya hingga melakukan penangkapan di salah satu rumah di Jalan Andi Depu, Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulbar, Kombes Pol Dilia Tri Rahayu, menjelaskan, Dalam penggeledahan petugas berhasil menyita barang haram jenis sabu sebanyak 13 bal dengan total berat 685,15 gram. Pelaku mengaku menyimpan barang tersebut di kipas angin yang dibawa dari Malaysia, yang kemudian berhasil ditemukan oleh petugas.
“Pelaku ini memiliki identitas ganda, sebagai warga asli Kecamatan Campalagian, Polman, namun juga memiliki paspor Malaysia yang masih aktif hingga tahun 2028. Pelaku tersebut menggunakan paspor tersebut untuk pulang ke Polman dan mengedarkan barang haram,” tegas Kombes Pol Dilia Tri Rahayu.
Dilia juga menambahkan bahwa identitas pelaku yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbeda dengan yang tertera dalam paspor yang dimilikinya.
“Operasi ini merupakan hasil dari pengintaian yang dilakukan oleh petugas gabungan sejak pelaku tiba dari Parepare, dengan memantau dan mengikuti pergerakannya hingga ke Polewali Mandar,” katanya.
Kepolisian dan BNN berharap bahwa keberhasilan operasi ini dapat menjadi pukulan telak bagi jaringan peredaran narkotika lintas negara, serta mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba. Tindakan tegas dan kerjasama antarinstansi terus diperlukan untuk memberantas peredaran narkotika di seluruh wilayah Indonesia.
(Sulbarpos/Bsb)