Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Polewali Mandar menegaskan bahwa rumah sakit wajib menyediakan obat bagi pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bukan membebankan pembelian obat kepada pasien.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wahidah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Polewali Mandar, saat menjawab pertanyaan media terkait keluhan pasien RSUD Majene yang kerap membeli obat di luar rumah sakit.

Pernyataan tersebut diungkapkan dalam kegiatan Media Workshop bertajuk “Membangun Kesehatan dari Hulu: Promotif dan Preventif sebagai Pilar JKN” yang digelar di Cafe Uyaku, Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali, Kamis (23/10/2025).

“Kami selalu berkoordinasi dengan pihak RSUD Majene dan sudah ada komitmen. Seharusnya pihak rumah sakit yang menyediakan obat, bukan pasien yang membeli sendiri,” ujar Wahidah di hadapan puluhan wartawan yang hadir.

Menurut Wahidah, BPJS Kesehatan terus mendorong rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya untuk memperkuat empat pilar layanan kesehatan, yakni promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Ia menjelaskan bahwa aspek promotif berfokus pada edukasi dan penyuluhan untuk mendorong pola hidup sehat masyarakat. Sementara preventif mencakup imunisasi, pemeriksaan kesehatan rutin, dan skrining penyakit.

“Layanan pengobatan di rumah sakit dan puskesmas termasuk dalam kategori kuratif, sedangkan rehabilitatif mencakup terapi pemulihan seperti fisioterapi atau program pasca rawat inap,” tambah Wahidah.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Puskesmas Pekkabata, dr. Andi Agusnawati, turut memaparkan inovasi pelayanan kesehatan yang telah dilakukan pihaknya, yakni program Gemilang Care.

“Dalam Gemilang Care, bukan pasien yang datang ke dokter, melainkan dokter yang mendatangi pasien. Program ini ditujukan bagi pasien yang tidak mampu datang ke fasilitas kesehatan,” jelas dr. Agusnawati.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Tandatangani NPHD Anggaran Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Hingga 30 September 2025, jumlah peserta BPJS Kesehatan Cabang Polewali Mandar—yang mencakup Kabupaten Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa—telah mencapai 873.499 peserta dengan tingkat keaktifan 88 persen.

Kegiatan media workshop ini diharapkan memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan insan pers dalam menyebarluaskan informasi edukatif terkait program JKN serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan dan gaya hidup sehat.

Redaksi Sulbarpos.com mendukung transparansi dan peningkatan mutu layanan publik, termasuk pelayanan kesehatan yang menjadi hak dasar masyarakat.

Harapan besar tertuju pada sinergi antara BPJS Kesehatan dan seluruh fasilitas kesehatan untuk memastikan setiap peserta JKN mendapatkan layanan obat dan pengobatan secara layak tanpa beban tambahan di luar ketentuan. (*Bsb)

Editor: Basribas

Iklan