Shared Berita

Polewali Mandar, Sulbarpos.com – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kembali diuji setelah Polres Polman mengamankan dua anak di bawah umur yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kedua anak tersebut ditangkap di Kecamatan Balanipa pada Jumat (17/01/25). Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan generasi muda yang seharusnya dilindungi dari ancaman barang haram tersebut.

Kasat Res Narkoba Polres Polman, AKP Agustinus Pigay, S.I.K., menegaskan komitmen pihaknya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di kalangan usia rentan.

“Kami akan terus mengambil langkah cepat dan tegas untuk memberantas penyalahgunaan narkotika, termasuk mencegah generasi muda kita terjerumus lebih jauh,” tegasnya.

Saat ini, penyidik tengah mendalami kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan kedua anak tersebut. Penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan perlindungan khusus terhadap anak sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk memastikan anak-anak ini mendapat rehabilitasi yang tepat. Tujuannya adalah memulihkan mereka dan menghindarkan dari jeratan narkoba di masa depan,” tambah AKP Agustinus.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi para orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka.

Edukasi dini tentang bahaya narkoba dinilai sangat penting guna mencegah anak-anak menjadi korban atau bahkan pelaku dalam peredaran narkotika.

“Kami mengimbau para orang tua untuk selalu waspada dan aktif berkomunikasi dengan anak-anak mereka. Lingkungan keluarga yang kuat adalah benteng pertama melawan ancaman narkoba,” jelas Kasat Narkoba.

Polres Polman juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pendidikan, dan pemerintah daerah, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas narkoba.

Baca Juga  Longsor di Anreapi, Akses Jalan Tertutup, Kapolsubsektor Anreapi dan Plh Bupati Polman Tinjau Lokasi

Dukungan semua pihak sangat diperlukan agar generasi muda terbebas dari ancaman narkotika.

Kasus ini menegaskan bahwa peredaran narkoba tidak mengenal batas usia. Oleh karena itu, gerakan masif dan berkesinambungan menjadi kunci dalam menciptakan Polewali Mandar sebagai daerah yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

“Mari kita jaga generasi muda, cegah mereka menjadi korban, dan bersama-sama perangi narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tutup AKP Agustinus.

Berita ini diharapkan menjadi pengingat akan pentingnya peran semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda dari bahaya narkotika.

 

(*Bsb)

Iklan